alihkan bahasa sesukamu!!

Kamis, 08 Juli 2010

=KENAIKAN KARCIS PARKIR DI KABUPATEN MALANG=


Basahnya areal parkir membuat seribu langkah strategi menaikkan upaya pemasukan lewat jalur parkir ini.Kabupaten malang sebagai wilayah yang cukup luas dibanding wilayah kota atau kabupaten di sekitarnya semakin mendongkrak pendapatan dari 550 juta di tahun 2009 menjadi 805 juta di tahun 2010 ini.
Dasar kenaikan ini mengacu pada revisi perda nomor tahun 2006 tentang pengelolaan tempat parkir.Undang undang tersebut di revisi dikarenakan mengikuti UU nomor 28 tahun tentang pajak & restribusi.Menurut Darwis dari pihak Dishub kabupaten Malang mengatakan titik parkir saat ini 295 titik dan pihak mampu melakukan surplus melebihi target sekitar 30 jutaan atau total 582 juta.
harga kenaikan karcis parkir berdasar Perda lama ke yang baru
-motor 500 menjadi 700
-mobil 1000 menjadi 1500
sementara yang masih di susun dengan DPR adalah berkait kenaikan titik yang baru dan kenaikan harga karcis 2011 nanti sepeda motor 1000 dan mobil 2000.Menggapi hal ini pengakomodasian atau pengumpulan titik baru semakin ditingkatkan demi menaikan restribusi & pajak untuk negara.Hingga berita ini diturunkan media ini masih belum konfirmasi berkaitan dengan banyaknya parkir liar atau jukir yang nakal dan cenderung memberi harga seenaknya dan juga kadang tanpa karcis resmi yang dicetak pemerintah.10:30 PM 7/7/2010(nas/dud/sur)

Tidak ada komentar: