alihkan bahasa sesukamu!!

Rabu, 21 Juli 2010

DI MALANG MARAK JUAL BELI DANEM RENDAH HINGGA PULUHAN JUTA



Malangraya.fajarpost
iNZET KEPALA DINAS PENDIDIKKAN KOTA MALANG
Jual-beli bangku ini kata Zia’ bisa dikategorikan sebagai bentuk suap menyuap antara orangtua murid dengan pihak sekolah—bisa dengan komite sekolah, kepala sekolah, maupun panitia penerimaan siswa baru.Pejabat publik pendidikan saat ini kata Zia’ masih suka seenaknya melakukan diskresi atau mengambil kebijakan atau keputusan menurut pendapatnya sendiri dengan mengabaikan ketentuan regulasi. Hal ini paling mencolok saat muncul protes dari masyarakat pada masa pendaftaran melalui online atau komputerisasi.
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan sejak akhir Juni sampai kini, sudah menerima 34 pengaduan mengenai ketidakberesan dalam penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah sekolah di wilayah kota dan Kabupaten Malang. Mayoritas (85,29 persen) pengaduan berasal dari wilayah Kota Malang.

Forum yang dimotori Malang oleh Corruption Watch (MCW) dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Kantor Perwakilan Malang. Pengaduan diterima sejak Forum membuka empat pos pengaduan penerimaan siswa baru atau PSB tahun ajaran 2010/2011 pada akhir Juni lalu.

Empat pos pengaduan dibuka di Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang; Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, serta dua pos di Kota Malang yakni Sekretariat MCW di Jalan Joyosuko Metro, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, dan kantor LBH di Letjen Sutoyo, Kecamatan Blimbing.
"Di Malang ini masih marak jual beli bangku. Modusnya memperjualbelikan bangku untuk menarik dana dari wali murid yang nilainya dibilang rendah. Tapi, pihak sekolah menolak menyebutkan berapa jumlah wali murid yang dipungut biaya,” kata Zia’ Ul Haq, Koordinator Advokasi FMPP sekaligus Koordinator Badan Pekerja MCW, Selasa (13/7/2010) saat ditemui di kantor MCW.Menurut Zia’ Ul Haq, mayoritas pengaduan diterima Forum di keempat pos. Pengaduan ke-34 yang diterima Forum berasal dari wali murid di SMP Negeri 2 Singosari.
Saat forum mendatangi langsung pihak sekolah setempat, diketahui ada total Rp 40,5 juta uang yang ditarik pihak sekolah dari wali murid yang nilainya rendah.“Dengan maraknya laporan ini, FMPP akan melaporkan ke pihak Dinas dan dewan setempat. Agar ada tindakan tegas. Kalau tidak ada tindakan tegas, oknum yang melakukan tidak akan jera. Harus ditindak tegas,” katanya lantang./brtjtm.rus

Tidak ada komentar: