alihkan bahasa sesukamu!!

Sabtu, 31 Juli 2010

Dana bos per siswa SD/MI/SMP/MTS mencapai 500 ribu lebih


Peran Strategis Pemda
Dana BOS menjadi sangat strategis karena sesuai dengan amanat Undang- Undang Sisdiknas Pasal 34 ayat 2, yang berbunyi:' 'Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Besaran dana BOS untuk sekolah di desa-desa dianggap cukup untuk memenuhi semua kebutuhan operasional sekolah, sehingga kebijakan pendidikan gratis bisa diwujudkan. Namun, untuk sekolah di perkotaan, dibutuhkan tambahan alokasi dana dari pemerintah daerah(pemda).

Karena itulah, menurut Prof. Suyanto, jika dana BOS bersanding dengan dana pemda, akan terbentuk situasi yang sangat ideal bagi peningkatan mutu sekolah. Ketika pemda sanggup menambahi dana untuk membiayai operasional, sekolah masih memiliki ruang untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan.
Total Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
(Dalam juta rupiah) Sumber: Depdiknas
Tahun 2009 16.193.672

Pada saat ini, beberapa pemda telah membebaskan pendidikan dasar di wilayahnya dari seluruh uang sekolah, dengan mengalokasikan biaya operasional pendidikan atau biaya operasional sekolah (BOP/BOS) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). yaitu Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan,Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Bahkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan,termasukyang sukses memberikan perhatian pada dunia pendidikan. Sejak tahun 2002, Pemkab Muba rutin menganggarkan dana pendidikan di atas 20% APBD. Bila awalnya hanya seperlima APBD, pada tahun lalu meningkat menjadi 22% atau sebesar Rp357 milyar.

Di kabupaten berpenduduk 474.000 jiwa itu, tidak hanya pendidikan dasar 12 tahun yang gratis. Program ini meluas hingga SLTA dan perguruan tinggi. Akademi Ilmu Keperawatan MUSI Banyuasin dan Politeknik Sekayu kini menjadi contoh perguruan tinggi gratis bertaraf internasional. Menurut Bupati Muba,Alex Noerdin, yang kini menjadi Gubernur Sumatera Selatan, Muba tidak lagi sekadar bicara tentang sekolah gratis, melainkan telah melangkah pada perbaikan mutu pendidikan. Teladan ini tentu diharapkan bisa menyebar keberbagai daerah lain.Peran dan komitmen pemda diharapkan ikut mewujudkan cita-cita pendidikan di Indonesia.

Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui:Fax : 021-5703337

Tidak ada komentar: