alihkan bahasa sesukamu!!

Rabu, 28 Juli 2010

KAMPANYE LARANG GUNAKAN SARANA DINAS


BERKAITAN DENGA MULAINYA KAMPANYE...
Kabupaten malang-fajarpost
Ketua DPRD Kabupaten Malang bakal mengeluarkan surat edaran berisi larangan memakai fasilitas negara. Larangan itu akan diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang selama masa kampanye Pemilukada 2010. Anggota dewan diimbau tak menggunakan kendaraan dinas dalam kampanye tanggal 19 Juli sampai 1 Agustus.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menegaskan, edaran itu sekedar mengingatkan rekan sesama anggota dewan. Sebab memakai mobil dinas untuk kampanye sudah menjadi delik pidana. DPRD sendiri bakal menurunkan Badan Kehormatan yang secara teknis mengawasi pemakaian mobdin selama masa kampanye.

“Ini untuk mengingatkan rekan-rekan, saya akan membuat surat edaran,” kata Hari Sasongko.Hari Sasongko memahami bahwa anggota Dewan juga memiliki tugas dari partai untuk menyukseskan pasangan calonnya. Namun, dia mengimbau jangan sampai anggota DPRD memakai mobil dinas saat berkampanye. Alangkah lebih baiknya, bila mereka menyewa mobil selama musim kampanye. “Saya kira rekan-rekan sudah tahu sendiri aturannya, lebih baik menyewa, anggota dewan kan banyak uangnya,” seloroh Hari Sasongko.kepada media./MP/dud

Tidak ada komentar: