alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 26 September 2017

Pemberian BPI Award 2017 Akan Digelar oleh BPI KPNPA RI

JAKARTA - Pemberian BPI Award 2017 akan digelar di Hotel Santika, Serpong Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada hari Rabu, tanggal 27 September. Selain itu juga akan diselenggarakan Workshop untuk meningkatkan kualitas dan kinerja daripada anggota BPI KPNPA RI. Sekaligus bagi pengurus DPW/DPD BPI KPNPA RI di seluruh Indonesia yang belum dilantik dan sudah terbentuk, akan sekalian dilantik secara serempak.

Senin, 04 September 2017

Pengangkatan PNS perlu payung hukum yang kuat

 - Para Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan honorer hingga tenaga kontrak yang bekerja di instansi Pemerintah selama minimal tiga tahun akan diangkat langsung menjadi PNS.
 
Hal tersebut berlaku jika revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa digoalkan. Saat ini, regulasinya telah menjadi prioritas di tingkat DPR. Nantinya para guru, bidan, penyuluh, peneliti, dosen, dan honorer lainnya akan mendapat kepastian status mereka karena pengabdiannya.
 
UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hanya membagi manajeman ASN ke dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sistem PPPK tidak mengenal kenaikan pangkat, pengembangan karier, atau promosi.
 
Dalam UU tersebut, para GTT itu masuk dalam kategori PPPK. Namun, anehnya tidak ada batasan masa kerja dan tingkatan. "Ini tidak fair," kata pemeran Rieke Diah Pitaloka di Surabaya, Jumat (9/12/2016) lalu.
 
UU tersebut dinilai perlu direvisi. Rieke menuturkan, bahwa pengakuan status pegawai non-PNS dan Pengangkatan PNS perlu payung hukum yang kuat. Yakni Undang-Undang. Selain itu juga, perlunya Mereformasi Birokrasi dan Kualitas Pelayanan Publik dan Pembangunan membutuhkan aparatur sipil negara yang profesional dan demokratis serta sejahtera.
 
Revisi UU ASN itu menitikberatkan kepada sistem kepegawaian yang tepat. Sistem kepegawaian cukup dengan status PNS.
 
Para GTT yang secara terus-menerus bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit selama 3 (tiga) tahun wajib diangkat menjadi PNS secara langsung.Pengangkatan PNS nantinya tidak melalui ujian. Namun hanya seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi surat keputusan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian," kata Rieke Diah
 
 Pengangkatan PNS akan dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama. Atau mereka yang bekerja pada bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik.Dalam pengangkatan PNS dilakukan penyesuaian masa kerja, gaji, penyetaraan ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya. Saat ini, Revisi UU ASN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 dan sudah dibahas di DPR. Pembahasan di Badan Legislasi DPR dan Panitia Kerja sudah selesai.
 
Muatan isinya sementara sudah mengakomodir kepastian nasib dan perlindungan serta pengangkatan PNS secara langsung bagi Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan juga tenaga kontrak.(riaunet) 

INOVASI HUMAS PROTOKOL PROPINSI JATIM

SURABAYA - Dua langkah mendasar dilakukan Biro Humas dan Protokol (HP) Pemprov Jawa Timur agar lembaga tersebut mampu menjadi juru bicara Pemprov Jatim.Pertama, memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan media ke lembaganya maksimal 15 menit.
Kedua, menerbitkan press release untuk media maksimal 45 menit setelah kegiatan selesai.Hal itu disampaikan Kepala Biro HP Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Jatim, Jl Pahlawan 110 Surabaya, menjawab pertanyaan media terkait prioritas kerjanya sebagai Karo HP.
Dijelaskan, tenggang waktu tersebut merupakan waktu yang ia butuhkan untuk melakukan koordinasi intern, baik di Biro HP maupun koordinasi teknis dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprov Jatim.(TEN)

Tindak PNS Telat Masuk


Jakarta - Sejumlah PNS 'dijemur' di depan Gerbang Pemkot Bekasi, Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka tidak boleh masuk karena terlambat datang apel pagi.

Belasan PNS yang tertahan di depan Gerbang Pemkot Bekasi, mereka duduk-duduk di atas kendaraan motornya. Petugas Satpol PP melarang mereka masuk. Alhasil kendaraan mobil dan motor terparkir di sepanjang Jl Ir H.Juanda."masih ada apel, nanti kalau sudah selesai soal baru boleh masuk," ujar petugas Satpol PP Efendi, yang berjaga di depan gerbang, Senin (4/9/2017).
Petugas Satpol itu mengatakan hampir setiap pagi ada saja, PNS yang terlambat. Padahal para PNS sudah tahu setiap Senin ada rutinitas apel.


"Yang paling banyak setiap hari Senin, mungkin karena sebelum abis libur panjang," paparnya. (ria)

DANA DESA DIKAWAL SELURUH ELEMEN LEMBAGA

KEPANJEN – Kompol Decky Hermansyah, Wakapolres Malang mendampingi Wakil Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM., pagi ini (28/8) membuka kegiatan Silaturahmi Polres Malang bersama Tiga Pilar dalam rangka Mengawal Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2017 di Pendopo Kabupaten Malang, Jl. Panji 158 Kepanjen.
Dalam kesempatan tersebut, mitra kerja tiga pilar, muspika seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Malang, Babinkamtibmas, serta sebagai narasumber/pemateri dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen maupun Singosari.
Bupati Malang yang berhalangan hadir diwakili Sanusi
, memberikan arahan sebelum membuka kegiatan tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang saya menyambut baik dan menyampaikan terima kasih khususnya kepada Polres Malang, semoga dengan adanya kegiatan silaturahmi yang melibatkan tiga pilar ini dapat mengembangkan pembangunan desa yang semakin pesat dan membawa dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat”. (is/kusum)

Kepedulian Indonesia pada Tragedi Myanmar

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai sudah mengambil peran yang cukup baik atas konflik SARA di Rakhine State, Myanmar menurut Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai PKSHidayat Nur Wahi
d.
Ia mengapresiasi pemerintah yang sudah memberikan bantuan, serta membuka komunikasi dengan pemerintah Myanmar atas kasus itu. Kepada wartawan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017), ia mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP. Marsudi, yang sudah memanggil Duta Besar Myanmar untuk Indonesia,