alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 11 Oktober 2019

PENIPU HP VIVO DIBEKUK POLSEK TUREN





MALANGKAB - Unit Reskrim Polrek Turen Polres Malang telah berhasil membekuk pelaku penipuan 1 (satu) buah HP Merk VIVO V17 PRO ,  di dalam rumah kontrakan Jl. Tendean gang II Kel./ Kec. Turen Kab. Malang, Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019 pukul 14.20 WIB.

Adapun kejadiannya pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2019, diketahui sekitar pukul 11.02 WIB, di pinggir jalan depan SMKN 1 Turen Kel./Kec. Turen Kab. Malang, telah terjadi tindak pidana penipuan, terhadap barang 1 (satu) buah HP Merk VIVO V17 Pro warna hitam dengan no imei : 864372044317319, imei 2 : 86437204431730, dan 1 (satu) buah Hp S1 warna biru dengan no imei 1 : 868725046467430, imei 2 : 868725046457422.

Modus pelaku melakukan penipuan dengan cara membeli 2 (dua) buah HP tersebut, dengan DP Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), kemudian terlapor meminta pelapor untuk menitipkan HP tersebut kepada seorang satpam SMKN 1 Turen, yang memakai jaket doreng, kemudian pelapor menghubungi lewat telfon meminta pelapor untuk masuk kedalam sekolah dan meminta pelapor untuk menunggu 10 menit karena terlapor masih berada dibelakang, kemudian pelapor menanyakan pada petugas sekolah akan tetapi tidak ada nama guru An. BAYU, kemudian satpam tersebut sudah pergi dan membawa hp tersebut.

Melihat gelagat tidak baik, maka selanjutnya korban bernama AYU VITA MULYA, Malang, 13 Juli 1990, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tinggal, alamat Jl. Raya Kedok Rt. 17 Rw. 02 Desa Kedok  kec. Turen Kab. Malang, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Turen.

Identitas pelaku yang dibekuk adalah, SATUPANG DWI SAPUTRO Bin SOEKIMAN, Malang, 13 April 1974, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, Alamat Dusun Balisuko Rt. 12 Rw. 03 Desa Sekarbanyu Kec. Sumbermanjingwetan Kab. Malang. Dan OKTAFIANTO REKSO SAPUTRO Als OKTA Bin SATUPANG, Malang, 21 Oktober 1998, Pekerjaan Swasta, Agama Islam, Alamat Dusun Balisuko Rt. 12 Rw. 03 Desa Sekarbanyu Kec. Sumbermanjingwetan Kab. Malang.

Dengan barang bukti 1 (satu) buah HP Merk VIVO V17 Pro warna hitam dengan no imei : 864372044317319, imei 2 : 864372044317301, dan 1 (satu) buah jaket doreng.

Reporter : Loem

Kameramen : Nashir

Sumber : Polres Malang

Tidak ada komentar: