Rumah Bung Tomo yang tengah direnovasi/Foto: Muhammad Aminudin
Rumah Bung Tomo pahlawan Indonesia di Jalan Ijen Nomor 6, Kota Malang tampak dibongkar. Pembongkaran itu menarik perhatian Pemkot Malang, Tim Ahli Cagar Budaya bahkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim. Semua pihak menginginkan renovasi dihentikan segera.
Rumah tersebut dibangun Bung Tomo sekitar tahun 1950-an. Setelah Bung Tomo meninggal, rumah itu ditempati sanak kerabat.
"Kami awal dapat informasi, sudah dua bulan ini dijual. Kemudian kami lakukan sidak ke lapangan bersama Satpol PP. Dan pemilik baru ingin merubah bangunan asli. Hal itu semestinya tidak bisa dilakukan, karena Jalan Ijen telah ditetapkan sebagai cagar budaya," ungkap Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TABC) Kota Malang Agung H Buana kepada detikcom, Sabtu (12/10/2019).
Rumah tersebut dibangun Bung Tomo sekitar tahun 1950-an. Setelah Bung Tomo meninggal, rumah itu ditempati sanak kerabat.
"Kami awal dapat informasi, sudah dua bulan ini dijual. Kemudian kami lakukan sidak ke lapangan bersama Satpol PP. Dan pemilik baru ingin merubah bangunan asli. Hal itu semestinya tidak bisa dilakukan, karena Jalan Ijen telah ditetapkan sebagai cagar budaya," ungkap Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TABC) Kota Malang Agung H Buana kepada detikcom, Sabtu (12/10/2019).
Rilis : Loem
Dok : lintas media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar