alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 22 Oktober 2010

NASIB PEDAGANG LAWANG SIAP MENGADU KE JAKARTA

Malang-fajarpost

Semakin ramainya kunjungan para warga atau turis domistik luar kota ke kota dingin Malang tidak melupakan mereka mampir kota Lawang kabupaten malang-jatim.Akan tetapi memperihatinkan nasib salah satu pedagang yang memanfaatkan lahan di untuk menjual “oleh oleh khas Lawang” depan gerbang Balai Pelatihan kesehatan di wilayah kota tersebut.

Seiring perjalanan perdagangan salah seorang warga Lawang ibu Eny tersebut sempat harus bersitegang dengan salah satu seorang yang menurut beberapa warga sekitar Lawang dan pejabat setempat masih keluarga dari keluarga salah satu anggota dewan baik di kabupaten malang dan di DPR-RI yang memiliki tanah tepat dibelakang took itu.

Kepala kantor kecamatan Lawang permasalahan atas lahan yang ditempati tersebut tidak ada informasi secara resmi dari pihak bersengketa, Ulasnya saat diwawancarai.Menurut salah satu anggota keamanan kantor pelatihan jawa timur yang setiap hari berjaga mengatakan mengetahui toko tersebut sudah berdiri sejak bertahun tahun lamanya.Hal tersebut juga sempat terlontar dari pemilik toko kepada pihak pejabat setempat jika dirinya sudah lama menempati lahan tersebut bahkan sudah berkonsultasi juga mengadukan nasibnya ke Pemkab Malang.dari hasil wawancara media dengan pihak pejabat terkait lahan yang ditempati Ibu Eny tersebut bukan wewenang pemkab menentukan sikap karena bukan hak dari kabupaten terutama PU Bina marga.

Kepala Satpol.PP kabupaten Malang B.Sumantri menggapi isu akan adanya pembokaran sepihak atas masalah toko tersebut mengatakan pembongkaran tersebut yang berhak ada di pihak pemerintah bukan perseorangan dengan dasar dalih apapun,ungkapnya saat dihubungi di ponselnya.Kepala UPTD.PU Singosari yang menaungi wilayah tersebut mengatakan itu terserah pemerintah kabupaten seperti di katakan di ruang kantor PU bina marga Malang.Hingga saat ini masalah tanah di depan Kantor pelatihan kesehatan milik Propinsi Jatim tersebut masih di survey oleh pihak PU.Minamarga setempat untuk memastikan hak kepemilikan atas tanah tersebut..

Berkait seorang warga yang bersikeras keberatan atas toko tersebut berdalih kepada beberapa pejabat setempat karena menghalangi tanah yang dimiliki salah satu anggota dewan pusat bernama Jamal dari partai yang dipegang Tokoh nasional Wiranto.Saat dihubungi pemilik toko tersebut mengatakan siap menghadap Jend (Purn)Wiranto ke Jakarta dalam rangka berkonsultasi meski toko tersebut hanya seluas sekitar 21 meter persegi.(min/Shir/rus/is)

Tidak ada komentar: