alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 19 Agustus 2011

GURBERNUR MINTA PARCEL DITOLAK SEBELUM URUSAN DENGAN KPK


"Saya secara pribadi dan Wagub Gus Ipul juga menolak parsel lebaran. Ini memang dilarang KPK, karena dianggap unsur gratifikasi. Kalau sampai sudah ada yang mengirim, lebih baik dikembalikan dengan segera," tegas Pakde Karwo kepada wartawan usai paripurna di DPRD Jatim, Kamis (11/8/2011).
Atas dasar himbauan KPK, Gubernur Jatim Soekarwo melarang keras peredaran parsel bagi pejabat selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Bagi pejabat yang sudah terlanjur menerima, diminta untuk mengembalikan dengan segera.Larangan parsel ini, lanjut Gubernur, tidak hanya dikenakan saat menerima saja, tetapi juga larangan untuk memberi selama masih ada hubungan kerja. Baik antara pimpinan dan bawahan, atau kolega-kolega di luar instansi yang bersangkutan. Aturan itu harus diperhatikan serius oleh semua pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.

Gubernur belum bisa menjelaskan secara detail, apa sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar. Sebab, dalam aturan memang belum dituangkan secara eksplisit tentang sanksi bagi penerima parsel."Memang tidak ada sanksi khusus untuk menerima atau memberi parsel. Namun saya tegaskan, jika nanti para pejabat dikirimi parsel, sebaiknya langsung dikembalikan saja, daripada nanti ada masalah di kemudian hari," tukasnya.(surnam/usman)

Tidak ada komentar: