alihkan bahasa sesukamu!!
Sabtu, 07 Mei 2011
Polisi Jual Motor Tilangan
Cikarang Timur - Citra Polresta Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum anggotanya. Anggota Shabara Bripka AG telah menggelapkan motor yang ditilangnya. Dia pun akhirnya ditahan Mapolsek Cikarang Timur untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari penadah sepeda motor tersebut.
Kapolresta Bekasi Kombes Setija Junianta tak menampik kelakuan buruk anggotanya. Perwira melati tiga ini pun merasa tindakan penggelapan yang dilakukan anggota Polresta Bekasi telah merusak citra kepolisan dan merusak etika profesi kepolisian.
"Kami sudah menahannya di Mapolsek Cikarang Timur dan masih kami kembangkan untuk mencari penadah sepeda motor curian dan penggelapan yang biasa bekerjasama dengan yang bersangkutan," ujar mantan Wakapolwiltabes Surabaya ini.
Hasil penelusuran Radar Bekasi, penangkapan Bripka AG dilakukan lantaran saat berpatroli di wilayah Cikarang Timur, mantan anggota Polsek Kedungwaringin ini memberhentikan pengendara sepeda motor yang kebetulan tidak melengkapi surat-suratnya. Bripka AG pun meminta pengendara untuk mengambil sepeda motornya di Polsek Kedungwaringin. Namun bukan dibawa ke Polsek Kedungwaringin, motor tersebut justru dijualnya.
Dalam lima bulan terakhir, sudah dua kasus oknum anggota Polresta Bekasi melakukan tindak pidana. Sebelumnya, Briptu CT kedapatan membawa 1,6 ton timah PT Gunung Garuda dan sudah diproses hukum. Briptu CT pun terancam sanksi dipecat. Namun untuk Bripka AG, Kapolresta Bekasi masih menunggu hasil penyidikan dan pengembangan, selanjutnya akan dilakukan sidang etika profesi dan sidang disiplin internal polisi.(rdr.lintas media)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar