alihkan bahasa sesukamu!!

Sabtu, 22 Januari 2011

WARGA PASURUAN KEBERATAN DENGAN PERATURAN WALIKOTA


Bertempat di gedung Gradhika Bhakti Praja, Walikota Pasuruan H. Hasani melakukan dialog dengan pedagang Pasar Besar terkait dengan Perwali Nomor 11 Tahun 2008 Senin (17/1). Hadir pula dalam dialog tersebut Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ketua Komisi I, anggota Komisi II, dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Drs. H. Moch. Arief, MM.

Dalam kesempatan tersebut para pedagang menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Pasuruan. Intinya, para pedagang Pasar Besar merasa keberatan atas besarnya tarif yang telah ditetapkan dalam Perwali. Oleh karena itu, para pedagang meminta kepada Pemerintah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan untuk mencabut atau meninjau ulang Perwali Nomor 11 Tahun 2010. Dari dialog tersebut akhirnya terwujud kesepakatan antara Pemerintah Kota Pasuruan dan para pedagang Pasar Besar bahwa Perwali Nomor 11 Tahun 2010 akan ditinjau ulang.

Tidak ada komentar: