alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 24 Juli 2012

KOTA MALANG WAJIBKAN PEGAWAI GUNAKAN SEPEDA PANCAL & JAM KERJA DIKURANGI 2 JAM

Selama bulan Ramadhan, lama kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Malang dikurangi dua jam. Namun demikian, jika ada PNS kedapatan malas-malasan bekerja, akan disanksi tegas.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Wahyu Santoso, Rabu (18/7/2012). Menurutnya, jika pada hari biasa, PNS di kota yang dipimpin Peni Suparto itu, masuk kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada bulan Ramadhan nanti berubah, masuk pukul 08.00-14.00 WIB.
"Tetapi selama puasa tidak ada jam istirahat kerja," katanya.
Jika nantinya saat Ramadhan ditemukan PNS melanggar aturan seperti bolos kerja atau jalan-jalan di mal, ataupun pelayanan pada masyarakat tidak maksimal, Wahyu menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur mewajibkan kepada seluruh pegawai negeri sipi (PNS) setempat untuk menggunakan sepeda angin jika akan berangkat ke kantor masing-masing. Sebagai tahap awal, PNS hanya diwajibkan memakai sepeda ke kantor seminggu sekali. Tujuannya untuk menghemat energi.Kewajiban penggunaan sepeda angin bagi PNS karena per 1 Agustus mendatang, kendaraan dinas sudah harus memakai BBM non subsidi. "Penggunaan sepeda itu jelas akan menghemat BBM dan sekaligus menghemat APBD," jelas Sekretaris Daerah Kota Malang, M Shofwan

Tidak ada komentar: