alihkan bahasa sesukamu!!

Kamis, 01 Maret 2012

DIREKTUR LPII ALIZZAH DI DATANGI MAKELAR LAHAN


Batu_jatim
FAJARPOST ONLINE

Dalam pengembangan pendidikan di tanah air pasang surut permasalahan menerpa Peraih Nilai UN Tertinggi se-Kota Batu dan Kabupaten Malang, 2011 lalu itu. Mulai pungutan mahal diberbagai sekolah hingga prilaku oknum pendidik itu sendiri.Drs.A.Imron MAg selaku pengembang pendidikan beberapa waktu lalu sempat didatangi mediator/makelar lahan tanah yang terbeli. Dari hasil pemantauan makelar tersebut mengeluhkan ketidak adilan jerih payahnya yang dianggap kurang atas prilaku pihak LPII Al Izzah tersebut.ungkap Jumain dengan didampingi kuasa hukumnya dihadapan media(29/2) by info vidio conferens

Saat didatangai beberapa rekan Pers pihak Sobirin yang juga mengaku mengetahui kronologis perkenalan kyai Imron dari LPII Al Izzah kota Batu dengan pihak Makelar menjelaskan bahwa. Jumain dan kawan kawan makelarnya lambat memberi kabar dan harga juga terlalu tinggi,Ungkapnya 29/2. Akan tetapi jumain menyangkal dikarenakan secara diam diam pihak lembaga telah mendatangi penjual tanah alias milik Warianadi dan Jumar yang sudah dilobi makelar 100 ribu permeter. Jumain juga kaget selain mendatangi penjual tanah ternyata tanah itu telah terbeli dengan harga 60 ribu/meter seperti disaksikan beberapa media saat penjual memberi keterangan.
Berkait dengan sumpah atau kesepakatan 100 ribu /meter secara lisan antara makelar dan Ali Imron selaku direktur LPII al Izzah yang dibawah pembinaan Edy Rumpoko & Rektor UIN itu, Kiai Imrom sebutan akrabnya mengatakan tidak merasa pernah bersepakat tentang tanah yang sudah di beli yayasan saai ini,Ulasnya saat Pers Konferens di kantornya. Akhirnya Sang Kiai memberi ketegasan kepada makelar akan merundingkan dengan Sobirin jika Jumain dan beberapa kawannya meminta keadilan atau jerih payah membantu transaksi tersebut.Selain itu Imron juga menyapaikan dirinya mendirikan pendidikan semata dengan kejujuran sehingga jika ada yang menganggap dalam transaksi ada tudingan melepas kesepakatan lisan (komitmen tak tertulis)dengan makelar yang bersangkutan itu tidak benar,urainya pada media(Rik/Sur/Ca/Gus)

Tidak ada komentar: