alihkan bahasa sesukamu!!

Senin, 05 Maret 2012

DPR TAGIH KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera memberikan masukan mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara di semua kementerian dan lembaga negara. Pasalnya, salah satu tugas KPK adalah melakukan pencegahan korupsi.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012) malam yang berlangsung hingga menjelang tengah malam. Komisi III menagih upaya pencegahan dari KPK lantaran besarnya APBN 2012 yang lebih dari Rp 1.300 triliun.
"Apa langkah yang bisa dilakukan KPK untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, korupsi di semua kementerian dan lembaga negara berkaitan dengan penggunaan APBN 2012?" tanya Benny.
Benny menilai selama ini KPK belum memperlihatkan upaya pencegahan korupsi di kementerian dan lembaga negara. Menurut dia, Komisi III sudah berkali-kali mempertanyakan hal itu saat kepemimpinan KPK jilid II, tetapi tak ada jawaban yang memuaskan.
Benny berharap agar KPK masuk ke kementerian yang paling banyak terjadi korupsi, lalu melakukan perbaikan. "Bolehlah kita punya kebanggaan, mungkin kalau sebelumnya dikatakan 40 persen (kebocoran APBN), meningkatlah sedikit jadi 20 persen kebocorannya," kata Benny.
Lantaran sudah menjelang tengah malam, rapat kerja itu dihentikan. Pimpinan KPK akan menjawab pertanyaan Benny dalam rapat dengar pendapat pada Kamis (1/3/2012) siang.
Seperti diberitakan, pimpinan DPR pekan lalu menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan institusi penegak hukum. Pimpinan DPR meminta masukan upaya bagaimana pencegahan korupsi di DPR. Pemintaan itu menyusul terus ditangkapnya anggota Dewan terkait kasus korupsi.

Tidak ada komentar: