alihkan bahasa sesukamu!!

Kamis, 15 Maret 2012

DAK FISIK MENYALAHI BESTEK
MALANG.Dugaan tidak sesuainya proyek fisik  rehab ruang kelas terang benderang,Beberapa Anggota Komisi  D DPRD Kabupaten Malang mendatangi beberapa SD di Kecamatan Sumberpucung dan Kromengan Kabupaten Malang.
Rabu kemarin, ada dua SD yang didatangi Komisi D terlihat tidak sesuai dengan bestek. Di SD Negeri Kromengan 3 ditemukan teras memakai keramik lama, tembok masih yang lama, kusen jendela juga yang lama, yang paling parah, daun pintu tidak ada dan kaca pecah dibiarkan memakai yang lama.
Ironisnya, 3 ruang kelas yang mendapatkan anggaran masing-masing sekitar Rp 55 juta tidak memiliki daun pintu. Kontraktor yang menggarap bangunan di sekolah tersebut pergi meskipun daun pintu belum selesai.
Di SD Negeri Ternyang 2 Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, juga ditemukan proyek yang tidak sesuai bestek. Tembok yang seharusnya berkeramik, kenyataannya tidak dipasang keramik. Tiang ruangan yang seharusnya ada tidak diberdirikan, serta teras juga masih memakai keramik dari semen yang sudah sangat lama.
”Di dalam petunjuk teknis, bestek semuanya diatur sedemikian rupa. Saya tahu sekali item apa saja yang harus dibuat oleh rekanan, mulai tembok dikeramik, teras juga dikeramik, tiang penyangga depan ruang kelas juga harus ada, serta kusen dan jendela juga harus baru. Kalau dikurang begini, berarti tidak sesuai dengan bestek,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugoroho.
Komisi D langsung meninjau ke sekolah yang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2010-2011. Hampir semua SD yang didatangi Komisi D ditemukan adanya bangunan yang tidak sesuai dengan bestek. Beberapa item bangunan ditiadakan oleh rekanan, sehingga bangunan sekedar direhab ala kadarnya.
Saat berada di SD Negeri Ternyang 2, anggota Komisi D tersebut menanyakan desain bangunan yang dibuat oleh konsultan dan disetujui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Dalam gambar desain bangunan tersebut, terlihat memang telah ada rencana pengurangan beberapa item yang harusnya ada dengan anggaran Rp 55 juta per ruang kelas tersebut.
”Gambarnya itu dari Dindik, berarti itu sudah atas rencana dan sepengatahuan Dindik Kabupaten Malang tentang pengurangan beberapa item. Tiap item, misalnya keramik tembok, itu sudah ada anggarannya sendiri. Jadi, kalau dikurangi itu sangat tidak masuk akal. Kalau ada kompensasi pengganti kepada sekolah mungkin tidak masalah, nah saya tanya kepada pihak sekolah tidak ada kompensasi dengan tidak dipasangnya keramik ataupun item yang lain,” jelasnya lagi.
Namun, meski tidak sesuai dengan bestek, para Kepala UPTD Pendidikan membuat laporan bahwa proyek DAK Pendidikan tersebut telah sesuai dengan bestek. Di SD Negeri Kromengan 3, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kromengan, Wariyanto dalam berita acara di sekolah tersebut menyatakan proyek telah sesuai dengan bestek.
”Saya tidak tahu apa-apa mas, kontraktornya pergi begitu saja. Saya juga tidak tahu sesuai tidaknya bangunan ini, saya hanya mengajar saja di sini,” ujar salah satu guru kelas 5 di SD Negeri Kromengan 3, Paidin Sudaryanto.
Seperti biasa, Kepala Dindik Kabupaten Malang, Suwandi, lebih memilih tiarap dalam persoalan DAK Pendidikan yang penuh dengan kejanggalan tersebut. Dihubungi melalui telponnya, dia tidak merespon sama sekali.
Dari data yang kami peroleh, dana DAK sendiri gabungan dua tahun anggaran 2010 dan 2011 yang mencapai Rp123 Miliar. Anggaran ini ditambah lagi dengan dana sharing 10% berasal dari APBD Kabupaten Malang. Sehingga, total dana di lapangan untuk berbagai proyek mulai rehab ruang kelas, pengadaan computer, serta pengadaan buku dan alat pembelajaran mencapai Rp 123 Miliar ditambah dan sharing 10%.
Dari laporan Komisi D, dari beberapa kali sidaknya menyebutkan adanya Rp 70 MIiliar yang menguap dari dana DAK Pendidikan. Pasalnya, banyak proyek yang tidak sesuai dengan bestek dan ada pengurangan beberapa item yang harusnya diadakan.
 

Tidak ada komentar: