alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 26 November 2019

PINGIN SEPEDA MALAH DAPAT BORGOL POLISI

PELAKU PENGGELAPAN R2 DIBEKUK

MALANGKAB/Fajatpost -  Pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor Honda scopy No. polisi N-4480-GY, telah Polsek Dampit Polres Malang, di rumahnya, di jl. Stasiun Kel. Dampit kec. Dampit Kab. Malang.

Adapun kronologis penggrebekan, pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019, sekitar pukul 10.00 wib, di jalan raya Stasiun Kel. Dampit Kec. Dampit Kab. Malang, pada saat Tersangka baru pulang dari kerja Luar Kota di Surabaya. Anggota Res
krim Polsek Dampit yang di pimpin Dampit 1 yang sudah undercaver di sekitar rumah istri mudanya, sejak hari Jum'at malam mendapatkan info kalau tersangka pulang hari Sabtu pagi.

Kemudian dilaksanakan penggrebekan dirumahnya dan didapati tersangka sedang tidur pulas di kamarnya, lalu dibekuk tanpa perlawanan.

Sebagai barang bukti adalah 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda scopy No.Pol : N-4480-GY, warna putih, nomor rangka MH1JM3121KK425336, nomor mesin JM31E2418965.

Tersangka yang telah dibekuk adalah seorang laki-laki bernama Mangku wijaya, lahir di Malang, 12 Januati 1980, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat. asal dari Dusun Blau Rt.04-Rw.06 Desa Permanu. Kecamatan Pakisaji, Kabuoaten Malang.

Reporter : Moel
Sumber  : Humas Polres Malang

Tidak ada komentar: