Ketidakpastian penetapan UMK tahun 2014 ternyata menimbulkan keraguan
pengembanga para pengusaha. Khususnya sejumlah perusahaan yang berada
di wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Pasalnya bila UMK
Kabupaten Pasuruan 2014 nanti ditetapkan melebihi dari Rp. 2jt/bulan,
maka dapat dipastikan pabrik di wilayah tersebut akan hengkang dari
Kabuapten Pasuruan.
Menurut salah seorang General Manager sebuah perusahaan di wilayah
Gempol yang berkenan tidak disebutkan namanya menuding selama ini pihak
perusahaan sebenarnya sudah memberikan toleransi kenaikan UMK. "Hanya
saja pada dua tahun terakhir ini, kenaikan UMK sudah membuat pabrik
tertekan dengan biaya operasional," tegasnya, Kamis (07/11/2013).
Bahkan menurut pengakuannya, nilai investasi selama pabrik berdiri
mencapai milyaran rupiah. Dengan banyaknya pabrik di suatu daerah dapat
dipastikan berimbas pada kesejahteraan penduduk daerah tersebut. Dimana
angka pengangguran akan terkurangi dengen adanya penyerapan tenaga
kerja.
Bahkan dalam catatannya, selaku pelaku bisnis di kalangan industri
yang produksinya semuanya diekspor terdapat 8 perusahaan besar
mengancam akan memindahkan usahanya ke daerah lainnya yang memiliki UMK
lebih rendah dibanding dengan UMK Kabupaten Pasuruan. Diantaranya 2
pabrik yang berlokasi PIER, 2 pabrik di Beji dan 4 di Kecamatan Gempol.
"Tentu kondisi ini akan mengancam kesejahteraan warga Pasuruan. Untuk
itu kami yang tergabung dalam Apindo berharap ada kebijakan yang arif
dari Pemkab Pasuruan serta kawan-kawan serikat buruh," tukasnya.(SUR/JAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar