DAK FISIK MENYALAHI BESTEK
MALANG.Dugaan tidak sesuainya proyek fisik
rehab ruang kelas terang benderang,Beberapa Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang mendatangi beberapa
SD di Kecamatan Sumberpucung dan Kromengan Kabupaten Malang.
Rabu kemarin, ada dua SD yang
didatangi Komisi D terlihat tidak sesuai
dengan bestek. Di SD Negeri Kromengan 3 ditemukan teras memakai keramik
lama,
tembok masih yang lama, kusen jendela juga yang lama, yang paling parah,
daun
pintu tidak ada dan kaca pecah dibiarkan memakai yang lama.
Ironisnya, 3 ruang kelas yang mendapatkan anggaran masing-masing
sekitar Rp
55 juta tidak memiliki daun pintu. Kontraktor yang menggarap bangunan di
sekolah tersebut pergi meskipun daun pintu belum selesai.
Di SD Negeri Ternyang 2 Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang,
juga
ditemukan proyek yang tidak sesuai bestek. Tembok yang seharusnya
berkeramik,
kenyataannya tidak dipasang keramik. Tiang ruangan yang seharusnya ada
tidak
diberdirikan, serta teras juga masih memakai keramik dari semen yang
sudah
sangat lama.
”Di dalam petunjuk teknis, bestek semuanya diatur sedemikian rupa.
Saya tahu
sekali item apa saja yang harus dibuat oleh rekanan, mulai tembok
dikeramik,
teras juga dikeramik, tiang penyangga depan ruang kelas juga harus ada,
serta
kusen dan jendela juga harus baru. Kalau dikurang begini, berarti tidak
sesuai
dengan bestek,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Unggul
Nugoroho.
Komisi D langsung meninjau ke sekolah yang mendapatkan Dana Alokasi
Khusus
(DAK) Pendidikan 2010-2011. Hampir semua SD yang didatangi Komisi D
ditemukan
adanya bangunan yang tidak sesuai dengan bestek. Beberapa item bangunan
ditiadakan oleh rekanan, sehingga bangunan sekedar direhab ala kadarnya.
Saat berada di SD Negeri Ternyang 2, anggota Komisi D tersebut
menanyakan
desain bangunan yang dibuat oleh konsultan dan disetujui oleh Dinas
Pendidikan
Kabupaten Malang. Dalam gambar desain bangunan tersebut, terlihat memang
telah
ada rencana pengurangan beberapa item yang harusnya ada dengan anggaran
Rp 55 juta
per ruang kelas tersebut.
”Gambarnya itu dari Dindik, berarti itu sudah atas rencana dan
sepengatahuan
Dindik Kabupaten Malang tentang pengurangan beberapa item. Tiap item,
misalnya
keramik tembok, itu sudah ada anggarannya sendiri. Jadi, kalau dikurangi
itu
sangat tidak masuk akal. Kalau ada kompensasi pengganti kepada sekolah
mungkin
tidak masalah, nah saya tanya kepada pihak sekolah tidak ada kompensasi
dengan
tidak dipasangnya keramik ataupun item yang lain,” jelasnya lagi.
Namun, meski tidak sesuai dengan bestek, para Kepala UPTD
Pendidikan membuat
laporan bahwa proyek DAK Pendidikan tersebut telah sesuai dengan bestek.
Di SD
Negeri Kromengan 3, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kromengan,
Wariyanto dalam
berita acara di sekolah tersebut menyatakan proyek telah sesuai dengan
bestek.
”Saya tidak tahu apa-apa mas, kontraktornya pergi begitu saja. Saya
juga
tidak tahu sesuai tidaknya bangunan ini, saya hanya mengajar saja di
sini,”
ujar salah satu guru kelas 5 di SD Negeri Kromengan 3, Paidin
Sudaryanto.
Seperti biasa, Kepala Dindik
Kabupaten Malang, Suwandi, lebih memilih tiarap
dalam persoalan DAK Pendidikan yang penuh dengan kejanggalan tersebut.
Dihubungi melalui telponnya, dia tidak merespon sama sekali.
Dari data yang kami peroleh, dana DAK sendiri gabungan dua tahun
anggaran
2010 dan 2011 yang mencapai Rp123 Miliar. Anggaran ini ditambah lagi
dengan
dana sharing 10% berasal dari APBD Kabupaten Malang. Sehingga, total
dana di
lapangan untuk berbagai proyek mulai rehab ruang kelas, pengadaan
computer, serta
pengadaan buku dan alat pembelajaran mencapai Rp 123 Miliar ditambah dan
sharing 10%.
Dari laporan Komisi D, dari
beberapa kali sidaknya menyebutkan adanya Rp 70
MIiliar yang menguap dari dana DAK Pendidikan. Pasalnya, banyak proyek
yang
tidak sesuai dengan bestek dan ada pengurangan beberapa item yang
harusnya
diadakan.