alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 18 Februari 2011

TNI & POLRI JUGA TERJARING RAZIA STNK & SIM


Jakarta - Operasi lalu lintas yang digelar oleh TNI-Polri berhasil mengamankan 151 pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas di jalan raya. Dari 151 tersebut 7 diantara adalah oknum anggota TNI.

"Total pelanggaran ada 151 di dua wilayah. Terbagi antara sipil dan anggota, sipil sebanyak 143 dan oknum anggota 7 orang," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi saat ditemui di kantornya Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Rabu Lalu.

Operasi tersebut dilakukan di dua lokasi yakni di depan LP Cipinang, jalan Bekasi Timur dan di kawasan TMII. Di depan LP Cipinang, gabungan petugas berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Dua oknum anggota TNI juga terjaring di kawasan ini.

"Pelanggaran sipil untuk roda dua terjaring 21 orang tidak membawa SIM, 50 orang tidak membawa STNK dan 6 pengendara tidak membawa SIM dan STNK. Untuk roda empat ditemukan satu pengendara tanpa surat-surat dan dua oknum TNI tidak membawa SIM dan STNK," terangnya.

Operasi yang digelar di kawasan TMII juga tidak kalah besar dalam menjaring pengendara nakal. Puluhan warga dan 5 oknum anggota TNI terjaring dalam razia tersebut.

"Pengendara roda dua yang melanggar ada 75 orang karena tidak membawa SIM atau STNK, roda empat ada 4 pelanggar. Selain itu ada 5 anggota tentara tidak membawa SIM dan seorang PNS Angkatan Udara (AU) tidak membawa SIM juga," paparnya.

Bagi warga sipil yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat-surat segera dilakukan penindakan dengan tilang. Sedangkan bagi para oknum TNI, penindakan diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan (POM) masing-masing.

"Untuk anggota yang terjaring kita serahkan kepada POM masing-masing," imbuh Didik. ( her / gah )

Tidak ada komentar: