alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 18 Februari 2011

2011 KAPOLDA SEGERA HABISI KORUPTOR


Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti menargetkan penyidikan 98 kasus pidana korupsi selama tahun 2011.

"Untuk tahun 2011 kami menargetkan akan menuntaskan 98 kasus korupsi," katanya saat membuka pelatihan penyidik pidana korupsi (pidkor) yang diikuti 120 penyidik dan Kasatserse se-Jatim di Mapolda Jatim, Rabu (5/1).

Target yang meningkat dibandingkan tahun 2010 yang menyelesaikan 23 kasus korupsi itu meliputi dua kasus korupsi untuk Polres se-Jatim, lima kasus untuk Polrestabes, dan 15 kasus untuk Polda Jatim.

"Pelatihan kali ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kasatserse dan penyidik, khususnya dalam bidang pidana korupsi, sehingga penanganan korupsi di Jatim akan meningkat," katanya.

Dalam kaitan itu, Kapolda Jatim juga berpesan kepada penyidik Polri untuk menjalin sinergi dengan BPK, PPATK, BPKP, LSM/aktivis/pegiat antikorupsi, ormas, dan kalangan perguruan tinggi.
Jumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 329 kasus korupsi selama tahun 2010.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, M. Anwar, di sela-sela mendampingi Kajati Jatim M Farela melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember, Rabu.

“Jumlah korupsi di Jatim cukup tinggi, bahkan masing-masing Kejari harus bekerja ekstra untuk mengusut tuntas kasus korupsi di masing-masing daerah,” tuturnya menjelaskan. Sebanyak 329 kasus korupsi tersebut, kata dia, berdasarkan temuan kejaksaan, laporan atau pengaduan masyarakat dan informasi yang diberikan sebagian kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada kejaksaan setempat.

“Kejati Jatim menangani kasus korupsi terbanyak di Jatim, kemudian Kejari Surabaya di peringkat kedua dan peringkat ketiga adalah Kejari Jember dengan 27 kasus korupsi,” paparnya.

Tidak ada komentar: