alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 18 Februari 2011

Paguyupan Carek Pertanyakan Insentif 17 juta

Kab.Malang –Fajarpost

Sekertaris desa atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan “carek”saat ini menjadi jabatan yang menggiurkan, bahkan sejak dikeluarkan surat keputusan atas status para carek yang semula hanya perangkat desa saat ini hampir 248 mengantongi status PNS ( pegawai negeri sipil) golongan IIA.”Dengan adanya SK PNS diharapkan insentif para carek khususnya yang gelombang 2 & 3 segera diluncurkan tidak digantung”,ungkap ketua paguyupan carek/sekdes kabupaten Malang Atim.Y,SH (inzet) pada fajarpost.(15.2)

Dalam rangka memperjuangkan pencairan dana insentif para sekdes yang berkisar 17 juta tersebut pihak paguyupan sekdes hanya dijanjikan oleh pihak kabupaten Malang bagian pemerintahan desa agar menunggu hingga sampai waktu yang belum bias dipastikan.Pihak kabupaten hanya memeberi jawaban yang menggantung atas intensif dikarekan tidak masuk dalam TPAPD atau tunjangan perangkat, padahal untuk tunjangan sekdes yang diangkat menjadi PNS tetap mendapatkan intensif dimasukkan ke rapelan gaji seperti di benarkan Mujiadi salah satu sekdes di wilayah kecamatan Lawang.(17.2). Saat ini dikabupaten malang organisasi paguyupan selain berupaya pada hal insentif juga masih mengupayakan program penyetaraan pendidikan bagi para sekdes dengan status Strata /S1,ulas Atim.Selain itu pemkab malang juga di desak untuk bias mengeluarkan perpub untuk tanah kas desa agar tetap terkelola oleh para carek meski sudah berstatus PNS.Paguyupan sekdes yang terdapat 15 orang wanita dan mengalami pengurangan jumlah anggota dikarenakan sudah ada 3 sekdes yang meninggal dunia.

Saat ini Paguyupan sekertaris desa Kabupaten Malang masa bakti 2010-2013 dibawah komando Atim.Y,SH (pimpinan)dari sekdes Ketindan - Lawang, Adi,SH ( Sekertaris)dari sekdes Srimulyo- Dampit dan Kiswanto,SE (bendahara) dari sekdes Ngebruk -Sumber Pucung dan perangkat desa yang tidak ber-SK PNS tetap bisa menjadi anggota paguyupan.Selain bias jadi anggota paguyupan para carek yang tidak terjaring pegawai negeri tersebut mendapat tali asih senilai minimal 5 juta hingga 20 juta seperti di sampaikan ketua paguyupan(18.2)/.Sur

Tidak ada komentar: