Komisi Pemberantasan Korupsi () mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Syukur Iwantoro, Kamis (19/9). Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pada 2019.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka IYD [I Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR RI]," kata Febri saat dikonfirmasi, (19/9).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar