alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 24 September 2019

GARA-GARA DANA DESA KADES DIJEBLOSKAN PENJARA


Jombang - Kepala Desa Dukuhmojo, Mojoagung, Jombang, Prananjaya dijebloskan ke penjara. Dia diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018 dengan membuat proyek fiktif.Selama ini dia sudah dua kali mengabaikan panggilan penyidik. Prananjaya dijebloskan ke Lapas Kelas II-B Jombang sekitar pukul 16.00 WIB.


Prananjaya diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejari Jombang sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan perdana ini, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DD di Desa Dukuhmojo.




"Hari ini PJ (Prananjaya) kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan. Tersangka diduga melakukan penyaluran Dana Desa fiktif," kata Kepala Kejari Jombang Syafiruddin kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (17/9/2019).



Syafiruddin menjelaskan Prananjaya diduga melakukan korupsi DD untuk Desa Dukuhmojo tahun 2018. Modusnya, tersangka membuat proyek fiktif pembangunan tembok penahan tanah di desa tersebut. Selain itu, terdapat DD sekitar Rp 10 juta yang tidak disalurkan untuk masyarakat.



"Nilai kerugian Dana Desa yang dikucurkan sekitar Rp 287 juta. Dana itu tidak digunakan sesuai aturannya," ulasnya.**ten


Reporter : Moel

Grafis    : Risan


Tidak ada komentar: