alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 24 September 2019

KEPALA DESA DITAMBAHI 1,5 MILYAR TAPI DIKAWAL TIPIKOR


(Foto : Bupati saat cek lokasi bedah rumah)

“Jika ada bukti kuat penyalahgunaan wewenang anggaran untuk warga desa akan ami proses pidana”, Ungkap Kasubnit Tindak pidana korupsi Polres Malang Aiptu Siswo.   


Malangkab – Bupati Definitif Abah Sanusi panggilan Bupati Malang yang baru dilantik tersebut memberikan program ASKADES Aspirasi Kepala Desa senilai 1, 5 milyar untuk pembangunan. Diatakan saat acara pembinaan pengawasan penggunaan anggaran desa di pendopo Kantor Bupati yang berada di Kepanjen tadi siang 24 Sept 2019.
“Saya akan ditambahi uang melalui ASKADES untuk inovasi apapun asalkan demi pembangunan baik jalan atau infrastruktur masing masih desa 1,5 milyar,” kata Bupati Malang.
Disaat yang sama Kasubnit Tipikor Polres Malang, “Kalau ada penyelewengan kami akan kawal bina dan tindak bila bisa hanya kesalahan administrasi yang akan diselesaikan secara administrasi tapi bila ada bukti kuat dan masuk ke rana pidana khususnya dugaan korupsi aan kita proses,” Kata Perwira Polres tersebut saat di temui Wartawan Fajarpost.


Reporter : Jhoni Mul
Grafis : Isnaeny


Tidak ada komentar: