alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 22 Januari 2016

BAH ANTON HIMBAU KEPALA SEKOLAH

Fajarpost-Malang
Walikota Malang menghimbau agar pada kepala sekolah dan guru tidak bertindak semuanya kepada para siswa. I
ni setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa terjadi kekerasan oleh kepala sekolah kepada siswanya beberapa waktu lalu dan dilaporkan di Dinas Pendidikan, Selasa lalu
Anton menyebut, Peraturan Daerah Kota Malang tentang perlindungan anak sudah didog. Dengan begitu, tindakan semena-mena, termasuk tindakan fisik pada para siswa, bisa dijerat secara hukum. Para guru harus lebih berhati-hati saat akan bertindak pada para perserta didik. Pasalnya, aturan Perda itu akan berbahaya bagi mereka. “Sanksi-sanksinya diatur jelas dalam Perda. Jadi para guru dan kepala sekolah harus memperhatikannya. Mereka harus berhati-hati dalam bertindak kepada siswa,” kata Anton, Rabu (20/1/2016)
Ia mengaku, sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan agar mengusut masalah itu hingga tuntas. Tindakan kepada kepala sekolah yang bersangkutan harus jelas jika ia terbukti seperti yang ditutuhkan. Hal itu penting agar fungsi Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat berjalan semestinya. (manda)  

Tidak ada komentar: