Laporan
khusus/live Mahkamah Konstitusi:
By
Pimred Fajarpost
Syarief.
H. SH, MBA
Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menerangkan, meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015, tetapi permohonan Pemohon tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 UU 8/2015 dan Pasal 6 PMK 1-5/2015. Oleh karena itu, lanjut Manahan, menurut Mahkamah eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum (legal standing) Pemohon adalah beralasan menurut hukum