(Surabaya.fajarpost)
Adapun pilkada di Kota
Surabaya untuk sementara berlangsung sesuai jadwal, apabila pasangan calon wali
kota yang baru mendaftar lolos proses uji dokumen. Pasangan calon itu adalah
Rasiyo dan Dhimam Abror. Keduanya diusung oleh gabungan Partai Demokrat dan
PAN.
“Dokumen mereka kan belum
diperiksa semua, baru diterima pendaftarannya. Pemeriksaan dokumen dan
pemeriksaan kesehatan kan belum,” kata Haydar.
Jika
pasangan Rasiyo dan Dhimam Abror lolos, mereka akan menantang pasangan calon
yang juga wali kota petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Jika pasangan
Rasiyo dan Dhimam Abror lolos, mereka akan menantang pasangan calon yang juga
wali kota petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Sebaliknya, apabila pasangan calon baru itu tidak lolos, pilkada di Kota Surabaya akan ditunda sampai 2017. “Ya ditunda sesuai dengan Peraturan KPU. Karena ada rekomendasi Bawaslusaja kemudian kami memutuskan, ‘Oke kami buka kembali’,” ujar Haydar.
Ketika ditanya mengenai
opsi bumbung kosong dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) agar
pilkada serentak bisa berlangsung di semua daerah, KPU menyerahkan ke
pemerintah.
“Tidak maju mundur. Kalau memang (Perppu) mau
dikeluarkan, keluarkan segera. Jadi, jangan sampai kesan yang muncul di
masyarakat, pemerintah menggantung keputusan,” ujar diungkapkan salah seorang Komisioner KPUHadar Gumay.(sari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar