alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 20 September 2013

Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1084 menjadi berkah bagi 38 pasangan resmi menjadi suami istri.

Setelah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran untuk nikah gratis seminggu lalu, satu persatu pasangan dari beragam daerah datang ke KPUA (Kantor Urusan Agama ) masing-masing, untuk mendapatkan kejelasan status mereka.
Sugeng Hariadi (53), warga Kelurahan Margosono, Kecamatan Kedung Kandang, Malang mengaku bahagia, lantaran dapat mempersunting Aminah (37), warga Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan yang sudah setahun dipacarinya.
"Ya seneng mas, pacarannya cukup lama, ditambah saya dan istri sama-sama mempunyai anak dari pernikahan kami yang pertama. Alhamdulillah hari ini kami resmi menjadi pasangan suami istri," ucap Sugeng kepada WARTAWAN Rabu (18/9).
Sebelum menikahi aminah, Sugeng sendiri berstatus sebagai duda cerai mati, sementara aminah sendiri adalah janda cerai yang sudah mempunyai 1 orang anak. Menurut Rochmat, Kepala KUA Gondangwetan, seluruh biaya pernikahan, mulai dari kepengurusan surat hingga penerbitan akta nikah sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kebetulan di KUA Kami ada 2 pasangan yang menikah hari ini, dan kami terus mendampingi mereka, mulai dari kepengurusan surat-surat sebelum menikah, hingga ketika akad nikah ini berlangsung," ungkapnya.
Sementara itu, Barnoto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 10 pasangan di antaranya berasal dari kecamatan sukorejo, 4 pasangan dari kecamatan puspo, dan sisanya rata-rata antara 1-3 pasangan."Sekalipun sosialisasi kami tidak terlalu panjang, akan tetapi respon dan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami ikut merasa senang karena dapat mengentaskan pasangan yang sebelumnya masih belum menikah," kata Barnoto saat berada di KUA Gondangwetan.
Gelaran Nikah Gratis yang diadakan serentak pada 18 september ini, ditegaskan Barnoto merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan masih tingginya angka pernikahan siri di Kabupaten Pasuruan.(SUR/JAR)

Tidak ada komentar: