Setelah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan membuka
pendaftaran untuk nikah gratis seminggu lalu, satu persatu pasangan dari
beragam daerah datang ke KPUA (Kantor Urusan Agama ) masing-masing,
untuk mendapatkan kejelasan status mereka.
Sugeng Hariadi (53), warga Kelurahan Margosono, Kecamatan Kedung
Kandang, Malang mengaku bahagia, lantaran dapat mempersunting Aminah
(37), warga Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan yang sudah setahun
dipacarinya.
"Ya seneng mas, pacarannya cukup lama, ditambah saya dan istri
sama-sama mempunyai anak dari pernikahan kami yang pertama.
Alhamdulillah hari ini kami resmi menjadi pasangan suami istri," ucap
Sugeng kepada WARTAWAN Rabu (18/9).
Sebelum menikahi aminah, Sugeng sendiri berstatus sebagai duda cerai
mati, sementara aminah sendiri adalah janda cerai yang sudah mempunyai 1
orang anak. Menurut Rochmat, Kepala KUA Gondangwetan, seluruh biaya
pernikahan, mulai dari kepengurusan surat hingga penerbitan akta nikah
sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kebetulan di KUA Kami ada 2 pasangan yang menikah hari ini, dan kami
terus mendampingi mereka, mulai dari kepengurusan surat-surat sebelum
menikah, hingga ketika akad nikah ini berlangsung," ungkapnya.
Sementara itu, Barnoto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pasuruan mengatakan, dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 10
pasangan di antaranya berasal dari kecamatan sukorejo, 4 pasangan dari
kecamatan puspo, dan sisanya rata-rata antara 1-3 pasangan."Sekalipun sosialisasi kami tidak terlalu panjang, akan tetapi respon
dan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami ikut merasa senang karena
dapat mengentaskan pasangan yang sebelumnya masih belum menikah," kata
Barnoto saat berada di KUA Gondangwetan.
Gelaran Nikah Gratis yang diadakan serentak pada 18 september ini,
ditegaskan Barnoto merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk
menekan masih tingginya angka pernikahan siri di Kabupaten Pasuruan.(SUR/JAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar