alihkan bahasa sesukamu!!

Senin, 23 September 2013

E-KTP MASIH DIKORUPSI

Komisi II DPR RI yang terlibat langsung dalam membuat kebijakan dan regulasi kartu tanda penduduk elektronik atau yang dikenal dengan e-KTP mendukung pengusutan hingga tuntas terjadinya korupsi dan mark up anggaran.

“Mendagri Gamawan Fauzi dalam raker dengan Komisi II DPR pernah bilang akan mundur, dan ada mafia e-KTP. Tapi, belum dijelaskan maksud mafia tersebut, meski proyek e-KTP melibatkan institusi Polri, Kemenkeu dan lain-lain,” tegas Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi e-KTP bersama kuasa hukum M. Nazaruddin, Elza Syarif di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis september ini.Masalah teknis operasional termasuk perusahaan, keuangan, teknologi e-KTP dan sebagainya, menurut Agun, semuanya diserahkan ke Kemendagri. “Khusus e-KTP ini DPR hanya meminta agar DPT (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) akurat untuk pemilu 2014. Kita harapan per Januari 2014 seluruh penduduk sudah memiliki e-KTP,” kata Agun.

Kalau DPT sudah akurat, lanjut Agun, maka Pemilu 2014 diharapkan berlangsung jujur, adil, demokratis, efektif, dan transparan sehingga kasus seperti Pemilu 2009 tidak terulang. “Itu penting, sebab kalau memasukkan (entry) data e-KTP ke dan DP4 itu salah, maka berakibat amburadulnya DPT Pemilu 2014,” ujarnya.Kuasa hukum M. Nazaruddin, Elza Syarif menegaskan jika memang ada mark up dan korupsi anggaran di proyek e-KTP. Dikatakan, mark up-nya sampai 49 % dari total anggaran Rp 5,8 triliun. Bahkan sebelum proyek itu ditetapkan, sudah berlaku sistim ijon, di mana 5 konsorsium perusahaan yang mau tender diminta membayar masing-masing Rp 50 miliar.

Tidak ada komentar: