alihkan bahasa sesukamu!!

Senin, 28 Mei 2012

KADES SIAP BIAYAI LINMAS TANPA GALI BATU

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Malang dalam melaksanakan tugasnya di bidang Energi dan Sumber Daya mempunyai VISI ORGANISASI yang menggambarkan cita – cita masa datang yaitu : " Terwujudnya Pembangunan Energi dan Sumber Daya Mineral Yang Berkelanjutan dan Berwawasan : Mandiri, Agamis, Demokratis, Produktif, Maju, Aman, Tertib, dan Berdaya Saing ( MADEP MANTEB ) untuk Kesejahteraan Masyarakat.Ini tertera di situs ESDM namun saat ini gejolak galian Batu didesa Mlaten kec.Lawang belum tertangani dengan maksimal,sedangkan beberapa masyarakat sudah meresahkan dampak yang muncul ini disampaikan Budi seorang warga yang menganalisa dampak lumpur saat hujan.
Saat terpisah Kepala desa Setempat Darto,meyampaikan sebenarnya ada upaya menutup galian saat tahun2008 lalu tapi warga masih membandel. sisi lain dar sumber terpercaya galian tersebut adalah di kelola petugas Linmas desa sebagai mata pencaharian warga. Kepala desa juga mengelak jikamelindungi galian yang belum berijin tersebut ulasnya pada fajarpost.
Haji Hari seorang pengusaha yang lokasi perusahaannya dekat dengan lokasi menyampaikan bila galian itu yang mengijinkan warga menambang adalah Kadesnya seharusnya menurut aturan harus ditutup,tapi bila mengacukemanusiaan pemerintah perlu memikirka juga nasip pekerja jika itu ditup,!katanya 27.5.
Sisi lain Darto juga berharap warga bisa mengerti aturan dan dirinya atau desa masih siap membiayai Linmas dengan menyediakan anggaran lewat PAD tanpaharus menggali batu yang belum berijin itu.Kilahnya tadi siang.(AWALUDIN/MUHAMAD/ARI)

YAYASAN HARAPKAN KASUS DPRD MOJOKERTO SEGERA TUNTAS

setelah surat panggilan untuk RM Boedhi sendiri bernomor S.Pgl/1098/XII/2011 Reskrim Polres Malang. Surat ini, ditujukan pada yang besangkutan dan juga Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dengan tembusan, Kapolda Jatim, Direskrim Polda Jatim, Kabid Propam Polda Jatim dan juga Bupati Mojokerto. Selama dalam pelimpahan ke Polres Malang, pihaknya sudah mendatangkan 9 saksi untuk diperiksa termasuk yang bersangkutan saat ini sidang dibuka.
“Umumnya, permohohan penangguhan penahanan terdakwa akan dijawab majelis hakim, dikabulkan atau tidak, saat sidang perdana ,” terang Gutiarso, Humas PN Kepanjen, Kamis (10/5)Kepada wartawan, Gutiarso, mengatakan bahwa persidangan perdana atas kasus pemalsuan surat keterangan yang menjerat RM Boedhi, baru akan digelar pekan depan, 16.5

Dihubungi terpisah, kuasa hukum RM Boedhi, Luthfi Wiryawan SH menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar permohonan penangguhan penahanan atas kliennya bisa dikabulkan.“Saya berharap klien saya bisa dipercaya, dia selama ini kooperatif dan keluarga sudah menjamin kalau dia tidak akan kabur, kok,” kata Luthfi.

Kasus pemalsuan surat keterangan yang menjadikan RM Boedhi dan mantan kepala sekolah SMP Maarif 1 Lawang, Isa Ashari ini, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen memang telah dilimpahkan ke PN Kepanjen sejak 3 Mei silam. kedua tersangka telah menginap di LP Lowokwaru sejak 27 April 2012, seusai kasusnya dilimpahkan ke Kejari Kepanjen oleh penyidik Polres Malang.Beberapapihakyang menyampaikan keterangan pada fajarpost usai menjengukkedua tersangka seperti Muhamad.F (teman sekolah RM Budhi) serta Munsif ( ketuaYayasan maarif) berharap kasus ini tidak berlarut larut .Bahkan secara terpisah yayasan almaarif diminta segera melaporkan kronologi tersebutkepada pihak NU cab.kabupaten malang agar secara struktural bisa membantu kelancaran hukum yang membelut iknum guru Almaariftersebut(20.5)/Din

DPRD MOJOKERTO BELUM AJUKAN SANGSI

ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil putusan akhir hukum keduanya. ''Dalam tatib, aturannya memang seperti itu. Kita masih menunggu putusan dari kasus RM Boedhi maupun Suminto Adi,'' ungkapnya,(175)
Masih kata politisi FPDI-P ini, dewan hanya menunggu keputusan akhir dari proses hukum kecuali dari masing-masing partai mengajukan. Namun masih kata mantan istri Wakil Bupati Mojokerto ini, keduanya sudah mengirimkan surat izin untuk tidak bisa mengikuti setiap kegiatan yang diadakan DPRD Kabupaten Mojokerto.

''Keduanya sudah mengajukan izin, kecuali jika tidak ada izin karena dalam tatib juga dijelaskan. Jika beberapa kali kegiatan seperti rapat paripurna tanpa keterangan tapi mereka mengajukan izin. Untuk haknya masih diterima seperti gaji pokok namun untuk tunjangan, beberapa tidak bisa diterimakan karena yang bersangkutan memang tidak ikut dalam kegiatan tersebut,'' jelasnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Suminto Adi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada 22 Maret 2012 lalu karena terlibat kasus dugaan korupsi dana Kasda sebesar Rp40 miliar. Sementara RM Boedhi, ditahan Polres Malang pada 26 April 2012 lalu dalam kasus dugaan penggunaan surat palsu/(sur)

PRESIDEN SMS-AN PER HARI 500 KIRIMAN

“Saya terima 500-600 SMS per hari, sebagian besar masalah lokal yang bisa diatasi pejabat di daearah, tetapi rakyat ingin mengadu langsung ke presidennya,” kata Presiden, Rabu (21911), di hadapan gubernur dan bupati/walikota di Provinsi Jambi.
Pak Presiden berkata bahwa beragam persoalan yang diadukan antara lain masalah infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, pengangguran, dan isu-isu yang menyangkut keperluan hidup rakyat Indonesia.
“Sebagian dari keluhan itu direspon dan ditangani langsung,” katanya.Tugas pemerintah kan memang menyejahterakan rakyatnya, begitu menurut Pak SBY sendiri.(SUJAR)

LULUS SEKOLAH TIDAK PERLU CORAT CORET

Bupati Malang Rendra , pihaknya berharap perayaan kelulusan tahun ini tidak dibarengi dengan peserta didik yang konvoi. "Dari pada konvoi di jalan, mending di rumah saja dan banyak bersyukur. Baju yang masih bisa dipakai, kalau perlu tidak usah dicorat-coret. Karena bisa diberikan pada adik kelas yang kurang mampu," ujarnya.28/5
Rendra menjelaskan, dari 8.000 lebih peserta UN tingkat SMA dan sederajat tahun ini di Kabupaten Malang, 5 orang memang dinyatakan tidak lulus. "Dari 8.000 lebih peserta UN itu, lima orang memang tidak lulus. Tidak enak kalau kita sebutkan dari mana mereka," tegasnya.(sur)

Rabu, 09 Mei 2012

Akbar mengaku ingin bertemu dengan Ical guna mengetahui sikap DPP

JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Pertemuan digelar secara tertutup di kantor DPP partai berlambang pohon beringin ini.Akbar Tanjung mengatakan ini pertemuan pertama kalinya dengan pria yang akrab disapa Ical setelah dia berkirim surat ke DPP pada 25 April lalu.

"Saya belum bisa mengatakan sesuatu, karena kami sendiri belum bicara. Setelah kami mengirim surat pada 25 april yang lalu ini baru pertama kali kami bertemu," kata Akbar sebelum masuk ke kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (8/5/2012) malam.

Akbar mengaku ingin bertemu dengan Ical guna mengetahui sikap DPP atas surat yang dikirimnya. Surat tersebut berisi saran-saran Dewan Pertimbangan terkait proses memilih calon presiden dari Partai Golkar.
"Kami ingin tahu betul bagaimana sikap DPP terhadap surat kami itu, terhadap diktum-diktum  yang kami sampaikan. Tentu nanti kami akan mendengarkan pendapat DPP terhadap apa yang kami

Rabu, 02 Mei 2012

SENPI POLISI DIPERIKSA

Sedikitnya, tercatat lebih dari 50 ‘pistol’ jenis revolver yang dibawa anggota Jajaran Polres Malang. satu persatu anggota dari Satuan Fungsi menyerahkan senpi termasuk kartu ijin bawa senpi. Beberapa  anggota tampak tersenyum malu, saat ketahuan anggota Provost jika masa berlaku kartu ijinnya sudah habis.
Diwawancarai sejumlah wartawan, Kapolres Malang, AKBP H Rinto Djatmono enggan berkomentar banyak. “Coba tanya ke Kasat saja,“ ungkap Rinto kepada wartawan, Selasa (17/4) siang. Terpisah diwawancarai, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguna SIK mengungkapkan bahwa pengumpulan senjata api laras pendek pagi, merupakan tindak lanjut dari kebijakan Polda Jatim.
Menurut Bayu, setelah dikumpulkan, senpi tersebut akan diperiksa kondisinya. Selain itu, pemakai senpi juga akan menerima pemeriksaan psikologis. “Ada pemeriksaan psikologis terhadap pembawa senpi. Pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar kelayakan anggota bawa senpi, “ urai Bayu kepada wartawan.
Sementara itu, jajaran Polres Malang Kota, Selasa (17/4) pagi, juga melakukan kegiatan tes urine dan pemeriksaan senpi di ruang Rupatama. Sedikitnya 8 anggota Reskoba, 14 anggota Intelkam, 35 anggota Reskrim, 13 anggota Lantas, 17 anggota Shabara dan 50 anggota Polsekta menjalani pemeriksaan senpi dan tes urine. Dalam pemeriksaan tes urine ini, dapat dipastikan seluruh petugas bebas dari narkoba.

WAKIL DPRD MOJOKERTO & KEPALA SEKOLAH DITAHAN POLISI

MALANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Malang terkait kasus pemalsuan ijazah.Dia terbukti bersalah, bersama mantan kepala sekolah sebuah SMP swasta di Kabupaten Malang, membuat dan menggunakan ijazah palsu.

R Muktiono, atau yang kerap disapa RM Budi, ditahan sejak Kamis, 26 April malam di Mapolres Malang. Namun dia menolak menandatangani berkas penahanan karena menilai penangkapannya sarat intimidasi dan rekayasa.Kasat Reskirm Polres Malang AKP Indra Bayu Wiguna, Jumat (27/4/2012), mengungkapkan, hari ini, pihaknya akan melimpahkan berkas pemeriksaan dan penyidikan ke Kejaksaan Negeri Malang karena berkas-berkasnya telah lengkap (P21).
Pasca penahanan pihak sekolah mengatakan berharap kasus ini tidak mengorbankan sekolah tempat Isa Ansori mengabdi menjadi guru,kata salah satu petinggi di sekolah tersebut(2/mei)pada fajarpost.Polres Malang selain menahan tersangka RM Boedhi juga menahan tersangka M. Isa Anshari Kasek SMP Al Ma'arif Lawang, Kab. Malang. Kasus dugaan surat keterangan palsu yang melibatkan dua tersangka ini muncul, adanya laporan dari M Amin warga Sooko Kab. Mojokerto ke Polres Mojokerto, menduga surat keterangan yang dipaki RM Boedi mendaftarke KPUD Mojokerto menjadi anggota DPRD Kab. Mojokerto palsu.

Polres Mojokerto menindak lanjuti laporan tadi. Namun, setelah diselidiki, ternyata lokasi pembuatan dokumen diduga palsu itu terjadi di wilayah hukum Polres Malang, kemudian Polres Mojokerto melimpahkan kasus itu ke Polres Malang.
Sesuai hasil penyelidikan dilakukan Sat Reskrim Polres Malang dipimpin Kasatreskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguna menemukan fakta kalau SMP Al Ma'arif ditengarai pernah mengeluarkan surat keterangan lulus sebanyak 2 kali. Pertama 2 Desember 2002 dan 28 Juni 2005.menyinggung batuan hukum pengacara kondang asal Jakarta, Elsa Syarif SH, pada kasusnya, karena masih ada kaitan kekerabatan dengannya. ‘’Bu Elsa (Elsa Syarif) itu masih bude saya sendiri yang tentu saja tak rela saya didzolimi,’’ aku Muktiono saat ditanya pers..(awaludin/budi)

SISWI HAMIL DIIZINKAN UJIAN

malang-fajarpost
"Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, bagi siswi yang sedang mengandung atau hamil boleh untuk mengikuti ujian nasional," kata Edi pada Sabtu, 14 April 2012diharapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, jangan sampai pelajar yang hamil tersebut menjadi putus sekolah pada akhir masa pendidikannya. Bertolak dari situ, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tetap memperbolehkan siswi hamil untuk mengikuti ujian.

Mengacu pada UU tersebut, ujarnya, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengizinkan siswi yang sedang hamil mengikuti Unas baik itu hamil dengan nikah secara resmi maupun hamil di luar nikah. Menurutnya, di Kabupaten Malang saat ini masih ada sebagian masyarakat yang masih memegang tradisi di mana anak gadis mereka begitu menjelang dewasa langsung dijodohkan untuk kemudian dinikahkan. "Meski anak yang bersangkutan masih menempuh pendididkan di bangku SMP maupun SMA. Jika sudah dijodohkan oleh orang tuanya sebagian besar dari mereka tidak bisa menolak dan patuh pada kehendak orang tuanya." Sehingga, ujarnya, ketika memasuki masa akhir sekolah siswi tersebut sudah dalam kondisi mengandung. Tidak jarang saat tahu sedang dalam keadaan hamil mereka tidak mau mengikuti UN karena malu dengan teman sekolahnya. Akibatnya secara otomatis merekapun menjadi putus sekolah.(basir)