alihkan bahasa sesukamu!!

Rabu, 02 Mei 2012

SISWI HAMIL DIIZINKAN UJIAN

malang-fajarpost
"Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, bagi siswi yang sedang mengandung atau hamil boleh untuk mengikuti ujian nasional," kata Edi pada Sabtu, 14 April 2012diharapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, jangan sampai pelajar yang hamil tersebut menjadi putus sekolah pada akhir masa pendidikannya. Bertolak dari situ, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tetap memperbolehkan siswi hamil untuk mengikuti ujian.

Mengacu pada UU tersebut, ujarnya, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengizinkan siswi yang sedang hamil mengikuti Unas baik itu hamil dengan nikah secara resmi maupun hamil di luar nikah. Menurutnya, di Kabupaten Malang saat ini masih ada sebagian masyarakat yang masih memegang tradisi di mana anak gadis mereka begitu menjelang dewasa langsung dijodohkan untuk kemudian dinikahkan. "Meski anak yang bersangkutan masih menempuh pendididkan di bangku SMP maupun SMA. Jika sudah dijodohkan oleh orang tuanya sebagian besar dari mereka tidak bisa menolak dan patuh pada kehendak orang tuanya." Sehingga, ujarnya, ketika memasuki masa akhir sekolah siswi tersebut sudah dalam kondisi mengandung. Tidak jarang saat tahu sedang dalam keadaan hamil mereka tidak mau mengikuti UN karena malu dengan teman sekolahnya. Akibatnya secara otomatis merekapun menjadi putus sekolah.(basir)

Tidak ada komentar: