Sejumlah
wali siswa mengeluhkan dugaan pungutan dengan dalih pembelian formulir
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Kejuruan
Negeri (SMKN) 2 Kediri. Pasalnya, mereka merasa telah dibodohi.Kabag
Humas Pemerintah Kota Kediri, Hariadi menegaskan, tidak ada pungutan
sekecil apapun pada PPDB SMP dan SMA di Kota Kediri baik pungutan
langsung maupun dalam bentuk pembelian formulir pendaftaran. "Tidak
diperbolehkan adanya pungutan dalam PPDB ini. Kecuali di SMAN 1 dan SMAN
2, karena dua sekolah tersebut berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI)," terang Hariadi.
sAYANGNYA"Banyak
orang tua siswa yang ngresula dan kecewa sekali. Anaknya tidak
diterima, tetapi uangnya (uang pembelian formulir) kok tidak
dikembalikan," keluh Supriono (42) paman dari DIA, salah satu siswi yang
sempat mendaftar tapi gagal kepada beritajatim.com, Senin (18/06/2012)
Supriono menambahkan, bersama dengan keponakannya, lebih dari 2.000 siswa lulusan SMP dan MTS dari berbagai sekolah yang mendaftar ke SMKN 2 Kediri. Masing-masing siswa diwajibkan membeli formulir pendaftaran sebesar Rp 100 ribu.tinggal sekarang apa di kota anda juga dijajah oknum yg brutal?(Min)
Supriono menambahkan, bersama dengan keponakannya, lebih dari 2.000 siswa lulusan SMP dan MTS dari berbagai sekolah yang mendaftar ke SMKN 2 Kediri. Masing-masing siswa diwajibkan membeli formulir pendaftaran sebesar Rp 100 ribu.tinggal sekarang apa di kota anda juga dijajah oknum yg brutal?(Min)