alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 10 Juli 2018

BUPATI MALANG TEKANKAN PROGRAM 5 PRIORITAS


Untuk mencapai rencana dalam KUA dan PPAS 2019, Bupati Malang Rendra menyampaikan lima prioritas pembangunan yang nantinya akan jadi acuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
memenuhi amanat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Serta mematuhi tahapan serta jadual proses penyusunan APBD sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dari KUA dan PPAS 2019, pemerintah Kabupaten Malang tetap fokus pada tiga strategi umum dalam RPJMD yaitu penurunan angka kemiskinan, optimalisasi potensi pariwisata, dan penguatan daya dukung lingkungan hidup.
"Tapi dikuatkan pada adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sesuai tema pemkab Malang 2019 yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam upaya menurunkan angka kemiskinan melalui optimalisasi potensi pariwisata dan peningkatan daya dukung lingkungan hidup”, kata Dr H Rendra Kresna Bupati Malang kepada media(6/7/2018).
Lima prioritas program tersebut adalah peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan dasar, penurunan angka kemiskinan melalui pembangunan ekonomi lokal, optimalisasi potensi pariwisata, peningkatan upaya kelestarian lingkungan hidup dan ketangguhan dalam menghadapi bencana, serta peningkatan inovasi, reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas aparatur desa.

upgrade: Resan**
grafis : Nid

Tidak ada komentar: