MALANG-FAJARPOST
Abdus Safik (24), warga Madura kini meringkuk di sel tahanan Polres Malang Kota.Pria yang kos di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru ini ditahan polisi lantaran menyebar foto bugil pacarnya di media sosial.
“Pelaku kami tangkap terkait pelangaran
UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tentang penyebaran pornografi,” ujar AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Selasa (15/9/2015) sore.
Adam memaparkan, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial SF, seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri yang juga teman pelaku sejak di Madura. Wanita berusia 22 tahun itu mengaku foto bugilnya tersebar lewat grup BBM, dan grup Whatsapp.dikarenakan cemburu buta pasangan lelakinya. (TEN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar