(EXCLUSIVE INFOZ0
fAJARPOST=malang
Pengeluaran Pembiayaan
dianggarkan sebesar Rp. 32.000.000.000,00 (tiga puluh dua milyar rupiah), turun
18,3 % dari anggaran tahun 2012 setelah perubahan sebesar 39.180.340.000 (tiga
puluh sembilan milyar seratus delapan puluh juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran
tahun berkenaan menjadi NIHIL.
Dalam
kepemimpinan bupati malang Rendra Kresna lalu tanggal 20 Juni telah selesai disidang
akhir paripurna DPRD Kabupaten Malang 2013 tanggal 25 juni yang juga beriringan
dengan acara Bupati di program bina desa pada salah satu kecamatan.Saat
sebelum acara bina desa Bupati malang mengikuti dengan hikmat didampingi wakil
Bupati A.Subkhan beserta ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten malang untuk
menerima tanggapan fraksi fraksi atas penyampaian bupati di sidang sebelumnya
(red 20 juni ) lalu. Penyampaian
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD (Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi
Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan
Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi
Hanura Gerakan Nasional) disampaiakn
secara bersama yang dibacakan oleh Sodikul Amin anggota Fraksi Golkar. Sesuai dengan Amanat
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka Susunan materi Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten
Malang meliputi 4 (empat) hal yaitu terdiri dari 1. Laporan Realisasi Anggaran
(LRA);2. Neraca;3. laporan Arus Kas (LAK);&4. Catatan Atas Laporan Keuangan
(CALK).
Bupati malang
menyampaikan bahwa Atas
nama Pemerintah Kabupaten Malang saya
juga menerima dan menyetujui
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sehubungan dengan hal
tersebut “ tak lupa saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat”ungkap Rendra, atas terlaksananya tahapan-tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran
2013 mulai dari pembahasan KUA dan PPAS sampai dengan terwujudnya persetujuan
bersama antara Bupati dan DPRD terhadap RAPERDA tentang APBD Tahun Anggaran
2013.
Berkaitan dengan LPJ 2012 fraksi fraksi berharap untuk ditingkatkan lagi,
terutama target pendapatan asli daerah, upaya intensifikasi yang dilakukan oleh
SKPD Penghasil perlu dioptimalkan dengan terus mengiventarisir obyek pendapatan
sehingga potensi yang ada dapat tergali lebih maksimal dan lebih bersinergi
terhadap peningkatan PAD. Di sisi lain, fraksi-fraksi memberikan apresiasi
terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang sebesar 7,44% atau di atas
rata-rata provinsi Jawa Timur yang pertumbuhan ekonominya 7,27%.Disamping
itu Fraksi meminta kepada Pemerintah Daerah supaya serius dalam
inventarisasi asset daerah, guna menyelamatkan aset-aset yang dimiliki oleh
pemerintah daerah (seperti dikutip dari MC.Dewan).
Dalam
penyampaian Bupati malang juga tidak luput memompa kinerja SKPD sebagai ujung
tombak program kerjanya diantara penyampaiannya,
Tetap
konsisten terhadap peningkatan pelayanan
Publik, baik untuk kebutuhan dasar seperti pada urusan pendidikan, Kesehatan,
air bersih dan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan dan
pengangguran ;
senantiasa
diharapkan dapat mengembangkan kebijakan yang inovatif dan mencari terobosan
untuk meningkatkan kualitas dan juga kapasitas pasar.khusus bermunculannya pasar pasar modern yang dikhawatirkan
pedagang tradisional di kawasan kabupaten malang.Melakukan berbagai upaya untuk
mencukupi APBD Kabupaten Malang yang masih dirasakan sangat terbatas, antara
lain terus membangun kemitraan dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat
maupun dengan lembaga non pemerintah serta dengan masyarakat luas.
Mengelola APBD tahun 2013 sesuai
dengan pedoman pengelolaan keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan PerMenDagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sehingga opini pengelolaan keuangan Kabupaten Malang tahunan Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP);
Tetap mempunyai komitmen yang
tinggi untuk mengelola anggaran secara bersih, efisien dan bertanggung jawab.
PEMBELANJAAN KABUPATEN
MALANG DISETUJUI 30MILYAR LEBIH
Ditahun 2012 lalu tercatat Pendapatan
Daerah direncanakan sebesar Rp.
2.277.597.147.000,00 (dua trilyun
dua ratus tujuh puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta seratus
empat puluh tujuh ribu rupiah), naik 4,1 % dari target pendapatan Tahun anggaran 2012 setelah perubahan sebesar
Rp 2.188.888.436.055,64 (dua trilyun
seratus delapan puluh delapan milyar delapan ratus delapan puluh delapan juta
empat ratus tiga puluh enam ribu lima puluh lima rupiah enam puluh empat sen),
yang didapat dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 192.761.419.000,00 (seratus sembilan puluh dua milyar tujuh
ratus enam puluh satu juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah); naik 9,1 % dibandingkan tahun anggaran 2012
setelah perubahan sebesar Rp.
176.637.112.710,64 (seratus tujuh puluh enam milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta
seratus dua belas ribu tujuh ratus sepuluh rupiah enam puluh empat sen), Dana
Perimbangan sebesar Rp. 1.676.468.404.000,00 (satu triliun enam ratus tujuh
puluh enam milyar empat ratus enam puluh
delapan juta empat ratus empat
ribu rupiah); naik 9,6 % dibandingkan tahun anggaran 2012
setelah perubahan sebesar Rp.
1.529.289.258.515,00 (satu triliun lima
ratus dua puluh sembilan milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus
lima puluh delapan ribu lima ratus lima belas rupiah).Lain-lain
Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp.
408.367.324.000,00 (empat ratus delapan
milyar tiga ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah);
turun 15,4 % dibandingkan tahun
anggaran 2012 setelah perubahan sebesar Rp. 482.962.064.830,00 (empat ratus delapan puluh dua milyar
sembilan ratus enam puluh dua juta enam puluh empat ribu delapan ratus tiga
puluh rupiah),seperti disampaikan Bupati Malang 20 juni lalu.
Selain menyampaikan
anggaran pendapatan Pembelanjaan Kabupaten malang Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.
1.548.784.146.312 (satu trilyun lima
ratus empat puluh delapan milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta seratus
empat puluh enam ribu tiga ratus dua belas rupiah), naik 6,4 % Langsung
sebesar Rp. 833.113.000.688,00 (delapan
ratus tiga puluh tiga milyar seratus tiga belas juta enam ratus delapan puluh
delapan rupiah), turun 6,2 % dari anggaran belanja langsung Tahun 2012
Dalam sambutan penutup di sidang
paripurna dewan Rendra Kresna menyampaikan Dari
sisi Pembiayaan; Penerimaan Pembiayaan tahun 2013 ditargetkan sebesar Rp.
136.300.000.000,00 (seratus tiga puluh
enam milyar tiga ratus juta rupiah), yang di dapat dari Asumsi sisa
lebih tahun anggaran sebelumnya turun 17,6 % dari target tahun 2012 setelah
perubahan sebesar 165.396.226.148,23 (seratus enam puluh lima milyar tiga ratus
sembilan puluh enam juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus empat puluh
delapan rupiah dua puluh tiga sen). Pengeluaran
Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 32.000.000.000,00 (tiga puluh dua milyar rupiah), turun 18,3 % dari anggaran tahun
2012 setelah perubahan sebesar 39.180.340.000 (tiga puluh sembilan milyar seratus delapan puluh juta tiga ratus
empat puluh ribu rupiah) sehingga
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil.(SUR/MAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar