alihkan bahasa sesukamu!!

Rabu, 26 Juni 2013

PARIPURNA DPRD SETUJUI BELANJA 30 MILYARD LEBIH UNTUK KABUPATEN MALANG



(EXCLUSIVE INFOZ0
fAJARPOST=malang


Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 32.000.000.000,00 (tiga puluh dua milyar rupiah), turun 18,3 % dari anggaran tahun 2012 setelah perubahan sebesar 39.180.340.000 (tiga puluh sembilan milyar seratus delapan puluh juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)  sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi NIHIL. 
Dalam kepemimpinan bupati malang Rendra Kresna lalu tanggal 20 Juni telah selesai disidang akhir paripurna DPRD Kabupaten Malang 2013 tanggal 25 juni yang juga beriringan dengan acara Bupati di program bina desa pada salah satu kecamatan.Saat sebelum acara bina desa Bupati malang mengikuti dengan hikmat didampingi wakil Bupati A.Subkhan beserta ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten malang untuk menerima tanggapan fraksi fraksi atas penyampaian bupati di sidang sebelumnya (red 20 juni ) lalu. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Hanura Gerakan Nasional) disampaiakn secara bersama yang dibacakan oleh Sodikul Amin anggota Fraksi  Golkar. Sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Susunan materi Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang meliputi 4 (empat) hal yaitu terdiri dari 1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);2. Neraca;3. laporan Arus Kas (LAK);&4. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).


Bupati malang menyampaikan bahwa Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut “ tak lupa saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat”ungkap Rendra, atas terlaksananya tahapan-tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2013 mulai dari pembahasan KUA dan PPAS sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap RAPERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2013.


Berkaitan dengan LPJ 2012 fraksi fraksi berharap untuk  ditingkatkan lagi, terutama target pendapatan asli daerah, upaya intensifikasi yang dilakukan oleh SKPD Penghasil perlu dioptimalkan dengan terus mengiventarisir obyek pendapatan sehingga potensi yang ada dapat tergali lebih maksimal dan lebih bersinergi terhadap peningkatan PAD. Di sisi lain, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang sebesar 7,44% atau di atas rata-rata provinsi Jawa Timur yang pertumbuhan ekonominya 7,27%.Disamping itu Fraksi meminta kepada Pemerintah Daerah supaya serius dalam inventarisasi asset daerah, guna menyelamatkan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah (seperti dikutip dari MC.Dewan).


Dalam penyampaian Bupati malang juga tidak luput memompa kinerja SKPD sebagai ujung tombak program kerjanya diantara penyampaiannya, Tetap konsisten terhadap peningkatan pelayanan Publik, baik untuk kebutuhan dasar seperti pada urusan pendidikan, Kesehatan, air bersih dan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga  mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran ;


senantiasa diharapkan dapat mengembangkan kebijakan yang inovatif dan mencari terobosan untuk meningkatkan kualitas dan juga kapasitas pasar.khusus bermunculannya pasar pasar modern yang dikhawatirkan pedagang tradisional di kawasan kabupaten malang.Melakukan berbagai upaya untuk mencukupi APBD Kabupaten Malang yang masih dirasakan sangat terbatas, antara lain terus membangun kemitraan dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat maupun dengan lembaga non pemerintah serta dengan masyarakat luas.


Mengelola APBD tahun 2013 sesuai dengan pedoman pengelolaan keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PerMenDagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga opini pengelolaan keuangan Kabupaten Malang tahunan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);


Tetap mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengelola anggaran secara bersih, efisien dan bertanggung jawab.


PEMBELANJAAN KABUPATEN MALANG DISETUJUI 30MILYAR LEBIH


 Ditahun 2012 lalu tercatat Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.277.597.147.000,00 (dua trilyun dua ratus tujuh puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta seratus empat puluh tujuh ribu rupiah), naik 4,1 % dari target pendapatan  Tahun anggaran 2012 setelah perubahan sebesar Rp 2.188.888.436.055,64 (dua trilyun seratus delapan puluh delapan milyar delapan ratus delapan puluh delapan juta empat ratus tiga puluh enam ribu lima puluh lima rupiah enam puluh empat sen), yang didapat dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 192.761.419.000,00 (seratus sembilan puluh dua milyar tujuh ratus enam puluh satu juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah); naik 9,1 % dibandingkan tahun anggaran 2012 setelah perubahan  sebesar Rp. 176.637.112.710,64  (seratus tujuh puluh enam milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta seratus dua belas ribu tujuh ratus sepuluh rupiah enam puluh empat sen), Dana Perimbangan  sebesar  Rp. 1.676.468.404.000,00 (satu triliun enam ratus tujuh  puluh enam milyar empat ratus enam puluh  delapan juta empat  ratus empat ribu  rupiah); naik 9,6 % dibandingkan tahun anggaran 2012 setelah perubahan sebesar   Rp. 1.529.289.258.515,00 (satu triliun lima ratus dua puluh sembilan milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh delapan ribu lima ratus lima belas rupiah).Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp. 408.367.324.000,00 (empat ratus delapan milyar tiga ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah); turun 15,4 % dibandingkan tahun anggaran 2012 setelah perubahan sebesar Rp. 482.962.064.830,00 (empat ratus delapan puluh dua milyar sembilan ratus enam puluh dua juta enam puluh empat ribu delapan ratus tiga puluh rupiah),seperti disampaikan Bupati Malang 20 juni lalu.


Selain menyampaikan anggaran pendapatan Pembelanjaan Kabupaten malang Belanja Tidak Langsung sebesar          Rp. 1.548.784.146.312 (satu trilyun lima ratus empat puluh delapan milyar tujuh ratus delapan puluh empat juta seratus empat puluh enam ribu tiga ratus dua belas rupiah), naik 6,4  % Langsung sebesar Rp. 833.113.000.688,00 (delapan ratus tiga puluh tiga milyar seratus tiga belas juta enam ratus delapan puluh delapan rupiah), turun 6,2 % dari anggaran belanja langsung Tahun 2012


Dalam sambutan penutup di sidang paripurna dewan Rendra Kresna menyampaikan Dari sisi Pembiayaan;  Penerimaan Pembiayaan tahun 2013 ditargetkan sebesar Rp. 136.300.000.000,00 (seratus tiga puluh enam milyar tiga ratus  juta  rupiah), yang di dapat dari Asumsi sisa lebih tahun anggaran sebelumnya turun 17,6 % dari target tahun 2012 setelah perubahan sebesar 165.396.226.148,23 (seratus enam puluh lima milyar tiga ratus sembilan puluh enam juta dua ratus dua puluh enam ribu seratus empat puluh delapan rupiah dua puluh tiga sen). Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 32.000.000.000,00 (tiga puluh dua milyar rupiah), turun 18,3 % dari anggaran tahun 2012 setelah perubahan sebesar 39.180.340.000 (tiga puluh sembilan milyar seratus delapan puluh juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)  sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nihil.(SUR/MAN



Tidak ada komentar: