alihkan bahasa sesukamu!!

Sabtu, 06 Oktober 2012

ANEKA DAMPAK PROGRAM JASMAS

Munculnya program jasmas adalah upaya tanggung jawab pemerintah memandaikan generasi bangsa ini. Sayangnya aliran dana itu tidak semulus yang diperkirakan seperti di Anggota DPRD Bojonegoro Nurhadi yang juga tersangka kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2010 Rp127 juta diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro."Ia (Nurhadi) diperiksa sebagai tersangka dan ditemani penasihat hukum," ujar Kepala Kejari Bojonegoro Tugas Utoto, Kamis (4/10/2012).
Selain di bojonegoro jasmas juga bermasalah Kepala Desa (Kades) Sambong Munjiatun, tersangka perkara dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Desa Sambong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp127 juta akhirnya diperpanjang. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, mengatakan, perpanjangan penahanan terhadap Munjiatun itu dilakukan untuk mendalami data dugaan korupsi Jasmas senilai Rp127 juta di Desa Sambong. Dana Jasmas yang dipakai untuk membangun kantor balai desa, poliklinik desa, dan masjid itu diduga diselewengkan  
JASMAS KABUPATEN MALANG
Untuk di kawasan kabupatenmalang saat pihak pemerintah daerah berharap tidak terjadi permasalahan terlebih tersangkut hukum.Inspektorat Kabupaten Malang terus menyelidiki dugaan pemotongan dana pembangunan sekolah yang berasal dari jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) salah satu anggota DPR RI Dapil Malang Raya. Senin (10/9) lalu, Inspektorat melakukan klarifikasi massal terhadap 101 kepala sekolah (Kasek) penerima Jasmas yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Malang.
Para kepala sekolah SD swasta dan negeri penerima Jasmas dikumpulkan di ruang pertemuan SMKN 1 Singosari dan tertutup bagi wartawan. Tidak hanya inspektorat, klarifikasi massal itu juga dihadiri kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwandi, dan Asisten 1 Sekda Heri Iriyanto SH M.Si.
Dalam klarifikasi massal itu, kepala sekolah diminta membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000. Isi pernyataan itu terkait adanya pemberian kontribusi kepada siapapun dari dana Jasmas yang diterima masing-masing sekolah, baik pimpinan yang ada di atasnya seperti UPTD atau pejabat di Dinas Pendidikan dan lainnya. Kepala sekolah diminta untuk menyebutkan pemberian kontribusi yang telah dikeluarkan sekolah dari dana Jasmas.
“Surat pernyataan itu akan menjadi bukti pendukung kami. Kami sudah meminta agar kepala sekolah jujur untuk mengungkap hal ini. Jangan takut untuk mengungkapkannya.Menurut kepala sekolah disalah satu SDN di Singosari Mistani mengatakan jika realisasi jasmas sebenarnya kalau pengiriman uang ke rekening kepala sekolah tidak terlambat tetapi penyerahan RAB dan Juknisnya lambat sehingga penyelesaian tidak sesuai target yang ada yaitu 25 oktober 2012.Banyaknya papan nama yang tidak terpasang saat ini di berbagai sekolah banyak kepala sekolah menyatakan belum sempat memasang bahkan ada yang menyatakan takut papan proyek di curi orang yang tidak bertanggung jawab seperti diungkap Wati kepala sekolah di SDN Sidoluhur lawang.(Sur/jar/ad)

Tidak ada komentar: