alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 11 September 2012

INDIKASI PUNGUTAN JASMAS DI SEKOLAH YANG MENERIMA BANTUAN DI KABUPATEN MALANG

Sebanyak 101 kepala sekolah dasar yang mendapat bantuan dana program bantuan sosial jaring aspirasi masyarakat (jasmas) diklarifikasi secara massal oleh Inspektorat Kabupaten Malang, Senin (10/9/2012). Di gedung serba guna Graha Wiyata Mandala SMKN 1 Singosari, Inspektur Kabupaten Malang, Didik Mulyono meminta para kepsek dari 26 kecamatan itu agar jujur jika memang ada pungutan liar (pungli), terutama jika dilakukan oleh oknum PNS. "Sebab isu yang berkembang adalah ada penyunatan atau potongan," kata Didik kepada para kepsek.
Informasi lain dari Ketua DPC Partai Gerindra, Kabupaten Malang, Imam Zuhdi memberikan penilaiannya. Kata Imam yang juga sudah mendengar sekaligus banyak menerima laporan dari sekolah penerima dana jasmas berharap rumor ini tidak benar. "Saya juga menerima laporan dari beberapa pihak yang mengaku sebagai guru dari beberapa SDN penerima aliran dana Jasmas tersebut. Di dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa sekolah penerima dana jasmas tersebut harus menyetorkan sejumlah uang ke seseorang yang dianggapnya sebagai operator pelaksana dari anggota DPR RI Dapil Malang Raya dari Partai Hanura yang berinisial JA," terangnya.
Ia melanjutkan,  operator pelaksana tersebut disebutkan sebagai suami dari Ketua Hanura kab Malang yang juga Ketua Fraksi di DPRD Kab. Malang. Menurut Imam, dari laporan yang dia terima terkait permasalahan itu, pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung dengan JA. "Kebetulan kami dengan JA bersahabat. Beliau menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya. Saat itu, JA mengaku tidak tahu perihal dana jasmas dijadikan bancaan," papar Imam yang mengaku saat bertanya langsung dengan JA masih berada di Afrika Selatan.

Imam memaparkan, dari percakapan dengan JA beberapa waktu lalu, JA hanya merekomendasi saja, selebihnya dilaksanakan oleh Dinas Pendidilan (Dindik)  Kabupaten Malang. Beliau juga berjanji akan bertemu saya pada tanggal 4 Agustus 2012 setelah tiba di Malang dan mengkonfirmasikannya ke suami Ketua hanura tersebut, tapi niat itu pun belum terealisasi. "Saya berharap pungli jasmas itu hanya rumor. Namun, jika memang kasus ini mengarah pada kebenaran, saya meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menindaklanjuti dengan tegas. Siapapun yang terlibat secara faktual, harus diusut," urai Imam.

Ia menambahkan, dari rumor jasmas yang dia terima langsung,  laporan lain yang masuk menyebutkan bahwa ada oknum PNS Dindik Kabupaten Malang mengerjakan dan menguasai 30 Sekolahan. Ironisnya, pengerjaan itu seolah-olah dikerjakan sendiri oleh SDN penerima dana jasmas.Sekedar diketahui, ada pungli dana jasmas yang diduga, melibatkan 3 Kepala UPTD Dindik Kabupaten Malang atas bantuan dana jasmas dari pemerintah pusat. Ditenggarai, pungli ini juga menyeret oknum kader Partai Hanura Kabupaten Malang. Modusnya, dana jasmas untuk 101 SDN di Kabupaten Malang diterima pihak sekolah tidak utuh alias banyak potongan. Rata-rata, jatah setiap sekolah memperoleh Rp.100 juta sampai Rp.200 juta. Atas kasus ini, Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) berniat mengadukan temuannya pada Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang

Tidak ada komentar: