alihkan bahasa sesukamu!!

Rabu, 15 Februari 2012

HARAPKAN PGRI TIDAK BERPOLITIK


Malang-Fajarpost
Salah satu kendala adalah selama lembaga atau organisasi guru masih melakukan kepentingan politik dalam dunia pendidikan niscaya kemajuan pendidikan khususnya di kabupaten malang akan jalan ditempat.

Dengan munculnya berbagai peraturan tentang mekanisme pengelolaan pendidikantentunya pemerintah seakan mematok harga mati tentang “ Sekolah Gratis”, nyatanya hal tersebut masih membuat beberapa kalangan masyarakat gigit jari dan menguras kantong. Munculnya Permendiknas RI No 60 tahun 2011 ternyata masih membuat masyarakat senam jantung tentang biaya meskipun di pasal tersebut banyak larangan pungutan dan bahkan jelas dikatakan sumber pembiayaan hanya disebutkan dari pemerintah atau APBN dan atau APBD.
Sejauh mana pemerintah melakukan upaya pengaman pembiayaan dengan munculnya perbagai aturan tersebut. Menurut Wahyudi salah seorang Kepala sekolah di Desa ketindan Menyampaikan dengan munculnya aturan pemerintah terutama dalam pungutan hal ini tidak dilakukan,” Wali murid kami hanya di bebani anggaran makanan tambahan untuk siswa nilainya kurang lebih 2000 (dua ribu rupiah)”,ulasnya.14/2 pada fajarpost.Selain itu bila mengacu pada aturan terbaru saat ini pungutan maksimal harus menerima persetujuan pemerintah propinsi sedangkan kalender pendidikan rotasi atau keperluan yang perlu disegerakan tidak bisa menunggu antrian mendapatkan sebuah tanda tangan dari instansi terkait. 

Lain lagi dengan Sumardji yang juga seorang pelaku pendidikan yang segera pensiun mei 2012 ini menyampaikan,” Sebenarnya dana dari pemerintah yang merupakan tanggung jawab dari munculnya peraturan tentang pungutan tidak perlu di khawatirkan dikarenakan sejauh ini jika mau memaksimalkan dana dari pemerintah pasti cukup dan memadai bergantung dari pemimpin lembaga sekolah tertentu harus pandai menekan angka kebutuhan yang ada,dikatakan tadi siang. Karena selama ini mental pendidik dan pengorbanan kurang, yang lebih menonjol adalah mental matrealis ( mata duitan )




Menanggapi fenomena antara aturan pemerintah dan kebutuhan akan SNP ( Standart Nasional Pendidikan ) perlu adanya keseriusan pemerintah daerah baik Bupati,DPRD dinas terkait.ungkap Drs.Maskuri Kepala sekolah SMUN favorit di kota Lawang malang tersebut.Karena dengan ketatnya aturan pungutan atau lainnya perlu adanya konsekuansi dana dari pemerintah daerah. Dalam penelitiannya Maskuri menyampaikan untuk memenuhi SNP saat ini bila berharap murni dari dana pemerintah jauh dari kata ideal, meskipun untuk memunculkan aturan bukan dikaji sekali. Dampaknya dengan penekanan standart pendidikan harus menguras anggaran walimurid. 2013 adalah masa wajar SMU tentu menghadapi itu bukan hal murah. Jika 1 siswa ideal kebutuhannya 3 juta rupiah harus disediakan sementara pemerintah dengan melarang pungutan dari wali murid. Sedangkan BOS disediakan senilai 125 ribu persiswa kurang dari dari 1,5 juta persiswa harus ditutupi pemerintah daerah jika APBN tidak menyediakan,ungkap Drs.Maskuri siang tadi. Saat ditanya kesulitan atau kendala kenapa organisasi pendidik terkesan “low power”, ??? Salah satu kendala adalah selama lembaga atau organisasi guru yang masih masih melakukan kepentingan politik dalam dunia pendidikan niscaya kemajuan pendidikan khususnya di kabupaten malang akan jalan ditempat.ulasnya menutup wawancara sore tadi.(Eny/Sur)

Tidak ada komentar: