alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 24 Februari 2012

ALMAARIF LAWANG TERSANGKUT IJAZAH PALSU

Mojokerto - Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto, RM Boedhi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dan daftar riwayat pendidikan saat mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif pada KPUD. Meski demikian, Polres Mojokerto belum melakukan penahanan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, tersangka ini (RM Boedhi, red) tidak kita tahan, karena sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Prasetijo Utomo kepada wartawan, Sabtu (1/10/2011).

Tidak hanya RM Boedhi, Muhammad Isa Ashari (53), mantan Kepala Sekolah MTs Maarif 1 Lawang Asri, Malang pun bakal dijadikan tersangka. "Isa ini perannya sebagai pemalsu ijazah. Kalau ini biar penegak hukum Malang saja yang mengembangkannya," ujarnya. Dalam hal ini, RM Boedhi yang telah dijadikan sebagai tersangka, dijerat pasal 263 ayat 1 KUHP. Maksimal 6 tahun penjara. "Tidak ada denda,” tandas Kapolres.Saat ditanya kapan akan dilakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ini, Prasetijo belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya masih mendalami berkas-berkas dan sedang berkoordinasi dengan intern Polda Jatim. "Kita belum bisa menahannya. Berkas harus didalami dan masih berkoordinasi intern Polda Jatim. Sebab, riwayat pendidikannya meliputi, Malang, Surabaya dan Mojokerto," katanya.

Seperti yang diberitakan, Senin, (22/08/2011) lalu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, RM Boedhi alias Muktiono Budi diduga berijazah palsu. Ketua DPC Partai Demokrat (PD) yang pernah menentang terpilihnya Soekarwo sebagai Ketua PD Jatim secara aklamasi itu pun diperiksa polisi.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, RM Boedhi telah lulus SDN Tambaksari Surabaya pada tahun 1970, SMP Maarif Lawang, Malang tahun 1974 dan lulus SMA di Surabaya pada tahun 1977 lalu. Namun, RM Boedhi yang telah menjadi anggota DPRD selama dua periode ini tidak menyertakan bukti kelulusan. Termasuk saat mendaftar ke KPUD Kabupaten Mojokerto pada saat itu. Berdasarkan laporan inilah RM Boedhi diperiksa polisi.(tim)

Tidak ada komentar: