Hasil riset dari penelitian yang telah dilakukan oleh KOMNAS
Perlindungan Anak (2007) ataupun BKKBN (2010), mengenai perilaku remaja
yang melakukan hubungan seks pra nikah, menunjukkan kecenderungan
meningkat. Data hasil riset BKKBN misalnya, mengatakan bahwa separuh
remaja perempuan lajang yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor,
Tangerang, dan Bekasi telah kehilangan keperawanan dan mengaku pernah
melakukan hubungan seks sebelum menikah, bahkan tidak sedikit yang
mengalami kasus hamil di luar nikah. Ironisnya temuan serupa ternyata
juga terjadi di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Medan,
Bandung, dan Yogyakarta.
Hasil senada juga ditunjukkan oleh riset yang dilakukan oleh Yayasan
Kita dan Buah Hati (YKB) selama tahun 2010. Pada awalnya riset YKB
lebih ke arah kesiapan anak menghadapi masa pubertasnya. Tetapi hal
mengejutkan terjadi ketika YKB menemukan bahwa anak-anak (SD kelas 4
dan 5) justru memberikan informasi mengenai sejauh mana mereka telah
mengetahui tentang pornografi, dan itu sangat tidak terbayangkan
sebelumnya oleh para relawan YKB.
Kecenderungan perilaku seks bebas dikalangan usia 13 hingga 18 tahun
ini tentu saja membawa dampak tidak hanya pada rentannya kesehatan
alat reproduksi, selain meningkatnya kasus penularan penyakit infeksi
HIV/AIDS, tetapi juga tingginya jumlah kasus kehamilan di luar nikah
yang memicu masalah lain. Yaitu meningkatnya jumlah praktek aborsi
illegal. Perilaku seks bebas di kalangan remaja ini mungkin hanya salah
satu implikasi masalah dari sederet persoalan yang dihadapi anak dan
remaja dimasa sekarang. Sebab akibat yang ditimbulkan seperti efek
domino yang dipicu dari habitat awal dimana seharusnya anak dan remaja
ini tumbuh berkembang dengan sehat jasmani maupun rohani, yaitu
keluarga da lingkungan.(kick)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar