alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 27 Januari 2012

Kabupaten Malang yang berada pada nomor urut 239

Add caption
Di dalam peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Agus DW Martowardoyo tersebut Pemerintah Kabupaten Malang yang berada pada nomor urut 239 ditetapkan menerima Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.118.237.360.000,00 yang terdiri dari:
Ø Pendidikan Rp.72.023.580.000,00
Ø Kesehatan Rp.5.084.750.000,00
Ø Inftastuktur Jalan Rp.9.008.100.000,00
Ø Infrastruktur Irigasi Rp.3.384.000.000,00
Ø Infrastruktur Air Minum Rp.2.829.110.000,00
Ø Infrastruktur Sanitasi Rp.1.560.520.000,00
Ø Kelautan dan Perikanan Rp.2.961.890.000,00
Ø Pertanian Rp.7.536.080.000,00
Ø Keluarga Berencana Rp.1.318.470.000,00
Ø Kehutanan Rp.1.251.420.000,00
Ø Sarana Perdagangan Rp.5.142.310.000,00
Ø Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rp.6.137.170.000,00
Sedangkan Pemerintah Kota Malang akan menerima alokasi DAK sejumlah Rp.21.897.310.000,00, hal ini disebabkan pada tahun anggaran 2012 Pemkot Malang tidak menerima DAK Bidang Pendidikan. Sementara Kota Batu ditetapkan menerima alokasi sejumlah Rp.18.244.590.000,00(LaP/FaPo)

Tidak ada komentar: