alihkan bahasa sesukamu!!

Kamis, 20 Mei 2010

DISHUB UPTD TUMPANG KEJAR SETORAN PETUGAS IKUT JADI JUKIR



Dikarenakan Kejar Target PAD parkir oknum dinas perhubungan kabupaten terpaksa ikut jadi jukir,akan tetapi langkah inisiatif ini menuai protes dan tanda Tanya bagi beberapa masyarakat dan jukir yang lainya, “SETIAP PETUGAS BISA MELAKUKAN APAPUN SELAGI ADA PERINTAH,”ungkap Sudadi Hadi Kepala UPTD Dishub Tumpang.
Pakis-Tumpang Malang
Berawal dari pengaturan parkir di Kabupaten Malang khususnya wilayah Pasar pakis menuai tanggapan berbeda atas apa yang jadi tindakan beberapa oknum Dinas Perhubungan (Dishub) UPTD Tumpang yang pengendalian wilayahnya di daerah wisata Wendit kecamatan pakis hingga Poncokusumo kecamatan Tumpang.Dari beberapa Jukir yang tidak mau di ungkapkan di media identitasnya mengatakan selama ini mereka mengeluhkan atas tindakan oknum dishub yang berinisial S & N.Mereka sering meminta uang rokok dan pungutan tidak jelas,seperti di benarkan sumber berita.Bahkan masyarakat sekitar pasar sempat mememergoki dan medokumentasikan prilaku oknum di kamera ponselnya, karena menurut masyarakat yang mengaku sering ke pasar Pakis Kab.malang tersebut beberapa oknum tersebut sering ikut menarik restribusi parkir yang notabene jika ada kehilangan kendaraan atau motor tetap tidak bisa meminta pertaggung jawaban siapapun termasuk Dishub atau jukir (Juru Parkir) tersebut.
Indikasi prilaku pegawai dinas perhubungan ini menuai sorotan masyarakat sekitar pasar dan beberapa jukir lainya yang ada disekitar pakis.”, bahwa S & N tersebut jarang sekali mengatur lalu lintas apalagi membantu menyeberangkan orang tetapi hanya menunggu setoran para jukir, bahkan terkadang melepas dan ganti baju biasa/umum saat ikut jadi jukir dengan menyimpan baju dinasnya”,ungkap Irul Salah satu pelanggan pasar pakis juga menginformasikan kepada tim investigasi berbagai media saat melakukan pemantauan tentang kebenaran info tersebut . Saat di temui dirumahnya oknum PNS beinisial N tersebut sekitar pukul 3 sore menanggapi tuduhan tersebut secara tenang dan menyangkal info tersebut bahkan mengatakan 90% warga sekitar pasar pakis di sekitarnya saat ini tidak mungkin beranggapan seperti informasi tersebut,”Ungkapnya sembari senyum simpul.
Ditempat berbeda Kepala UPTD Dishub Tumpang Sudadi Budi, menanggapi informasi anak buanya berinisial S & N “,petugas bisa melakukan aktifitas menyerupai dan ataupun jadi jukir dibenarkan apabila jukir yang bertugas tidak hadir atau berhalangan datang,” Ungkapnya,” yang juga di dampingi beberapa stafnya.tetapi menurut Agus yang juga petugas lalu lintas di UPTD dishub Tumpang menanggapi “ Jika oknum Dishub menjadi jukir dengan ataupun tanpa memakai seragam itu sangat tidak mungkin juga kurang pantas di pandang masyarakat !,katanya saat bersama kepala UPTD Tumpang.
Beberapa juru parkir yang juga mengantongi Kartu anggota tertanda tangani oleh Kepala Bidang Penata Muda transportasi Dishub Kab.Malang Ir.Moh.Darwis saat di temui di sekitar pakis, mereka ( Jukir ) tidak memberatkan atas pungutan setoran yang diminta tetapi sangat tidak berkenan jika para oknum Dishub tersebut sudah mendapatkan gaji tetapi masih ikut menarik jukir.Karena dikhawatirkan prilaku petugas dishub bias mengurangi omset yang diperoleh para pemuda yang menjadi jukir, disebabkan wilyah yang dikelola oknum petugas tersebut justru titik yang paling ramai.Berkait setoran kepada Dishub yang diterima kedua oknum tersebut tidak sama antara titik satu dan lainnya.Ada yang mengatakan ditarik 15 ribu perminggu ada juga yang di tarik setoran hingga 75 ribu yang disetorkan kepada oknum inisial N tersebut yang pernah juga beberpa waktu lalu juga sempat di laporkan polisi atas permasalahan parkir seperti di informasikan Sudadi Hadi kepada media.
Saat dikonfirmasi di ponselnya Kadishub Kabupaten malang mengatakan masih dalam rapat dan akan segera menanggapi hal ini,seperti saat dihubungi wartawan.Sudadi mengatakan saat ini jukir yang resmi ada 20 orang yang mana saat ini di bawah kepemimpinanannya target pendapatan parkir 2010 ini mencapai 238 juta lebih dari setoran jukir tersebut untuk kawasan Tumpang & Pakis.
Dari informasi lain, Darsono petugas dishub yang berwenang atas ijin insidentil (penyimpangan jalur trayek) menggapi dugaan pungutan atas 2 oknum yang slalu meminta 150 ribu atas setiap permohonan ijin jalur khususnya beberapa dari mikrolet megatakan itu tidak mungkin dilakukan karena S & N tidak ada kewenangan atas pemproses ijin jalur tersebut.Berkait itu juga Kepala UPTD Dishub mengatakan selama ini ijin untuk keluar jalur trayek tidak ada proses pembayaran atau pungutan.Menanggapi dugaan tersebut Oknum inisial N mengatakan itu tidak benar dan tampak senyuman dikeluarkan saat wawancara dengan beberapa media yang mengadakan wawancara.Gencarnya isu miring tersebut salah satu oknum hanya berharap di lain waktu akan ada pengaturan yang lebih baik karena saat ini UPTD Dishub tumpang juga masih berbenah dengan kantor yang berstatus kontrak.Berkaitan dengan perbaikan tersebut beberapa Jukir juga berharap bisa ada paguyupan yang sering melakukan kerjasama dan sering bersilaturahmi agar komunikasi juga kerukunan jadi semakin hangat.Karena petugas Dishub selama ini membenarkan tidak ada pembinaan formal tetapi pendekatan personil atau perseorangan.(Rus/Fan/Nas)/10.5

Tidak ada komentar: