alihkan bahasa sesukamu!!

Kamis, 08 April 2010

WARISAN KASUS DARI POLWIL


menyusul proses restrukturisasi dengan peniadaan Polwil oleh Kapolri.Kepolisian Wilayah (Polwil) Malang melimpahkan 88 kasus kriminalitias ke Polresta Malang, setelah secara resmi tidak lagi menangani kasus atau laporan. Langkah ini dilakukan
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Decky Hermansyah, menjelaskan, dari 88 kasus tersebut, hanya ada empat kasus yang sudah memiliki tersangka dan tinggal proses penyelidikan lebih lanjut termasuk pelimpahan ke pengadilan.

“Dari 88 kasus tersebut, kami akan membuat prioritas dan segera melakukan penelitian kasus pidana. Khususnya pada kasus yang sudah berjalan atau berkas yang sudah jadi atau yang sudah melalui penelitian jaksa penuntut umum,” terang Decky.
Untuk diketahui, Polwil Malang nantinya akan dijadikan kantor Pelayanan Satu Atap untuk pengurusan SIM wilayah Kabupaten Malang, kantor Patroli Jalan Raya Unit V, dan Kantor Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Utara Malang.
Proses restrukturisasi ini diharapkan tuntas pada April mendatang, yang nantinya akan merubah status polsek berdasarkan tipologi wilayah, yakni polsek urban (tipe B1) dengan jumlah 100 anggota dan 4 PNS, polsek rural (tipe B2) memiliki 50 anggota polisi plus 3 PNS, ada juga polsek pra rural (persiapan) dan ada pos polisi (pos pol)/sry.Rus

Tidak ada komentar: