alihkan bahasa sesukamu!!

Senin, 03 Desember 2018

MALAM TAHUN BARU 1 JANUARI BUKAN BUDAYA ISLAMI

Rasulullah Saw bersada dalam hadits yang sangat masyhur: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”

Pendapat di atas adalah pendapat paling kuat di kalangan ulama Islam. Tidak heran jika Pemerintah Kota Banda Aceh, misalnya, melarang perayaan tahun baru Masehi, bahkan jika berupa dzikir sekalipun.

Seperti diberitakan merdeka.com, Pemkot Banda Aceh melarang warga Muslim merayakan tahun baru 1 Januari, meskipun perayaan itu dibungkus dengan nuansa Islam seperti dzikir, tausiyah, maupun pengajian.

"Merayakan tahun baru Masehi itu bukan budaya Islam, itu budaya dan ritual non-muslim, makanya telah diambil kebijakan melarang melakukan perayaan dalam bentuk apapun, termasuk zikir, tausiah maupun mengaji,” kata Zahrul Fajri, Kamis (27/11).

Jikapun kaum Muslim mengadakan pengajian/dzikir yang "kebetulan" pada malam tahun baru Masehi, maka tidak boleh dikaitkan atau dihubungkan dengan tahun baru masehi.

Dewan Fatwa Ulama Arab Saudi, Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta (Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa) yang diketuai Syaikh 'Abdul-'Aziz bin 'Abdullaah bin Muhammad aalus-Syaikh, termasuk terdepan dalam mengharamkan perayaan tahun baru masehi.

Berikut ini petikan fatwanya:

"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani menyertakan atas millennium ini berbagai kejelekan, penderitaan, harapan-harapan, dengan begitu yakin akan terealisasinya hal itu atau paling tidak kearahnya, karena menurut anggapan mereka hal ini telah melalui riset dan penelitian. 

( copas : risalah islam/site )

Tidak ada komentar: