alihkan bahasa sesukamu!!

Senin, 03 Desember 2018

KASUBAG DILAPORKAN SELINGKUH ANAK BUAH

KAB. MALANG -Dugaan Perselingkuhan dilakukan kepala sub bagian kepergawaian Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, dengan salah satu anak buahnya berujung urusan dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang setelah dilaporkan keluarga korban.

BKW (35) warga Madiun yang baru saja menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian Dirumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen, selama 4 bulan.

Naasnya, ia sudah berulah dengan mengajak keluar salahsatu anak buahnya untuk diajak kepenginapan di Kepanjen untuk melakukan hubungan terlarang atau perzinahan.

Padahal keduanya sudah bersuami dan beristri, yangmana istri pelaku juga tengah hamil dan harus ditinggal selingkuh. Pelaku merupakan ASN ditempat tersebut.

Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kanit Uppa Satreskrim Polres Malang, menjelaskan, saat ditanya petugas, dirinya hanya mengatakan lupa dengan kejadian yang sudah dilakukan disebuah penginapan dikepanjen itu dan terus mengelak untuk disalahkan oleh penyidik UPPA.(jhon/mad)

( kutip /pojok7site)

Tidak ada komentar: