Malangkab- Fajarpost
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah
menunjuk Wakil Bupati Malang, M Sanusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Malang menggantikan Rendra Kresna yang kini ditahan Komisi Pemberantasan
Korupsi.
Menurut Tjahjo, penyerahan SK Plt Bupati
Malang akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada
Selasa (16/10/2018) siang ini. "Hari ini penyerahan SK Plt Bupati Ma
lang
kepada Wakil Bupati Malang. SK-nya diserahkan
Gubernur Jatim," kata Tjahjo lewat pesan
singkat, Selasa (16/10/2018).
Gubernur Jatim Soekarwo resmi melantik Wakil Bupati Sanusi sebagai Plt Bupati Malang. Hari pertama menjabat, Plt Wabup Sanusi langsung tancap gas. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang dikumpulkan dan mengikuti kegiatan rutin Bina Desa."Ini saya perjalanan menuju lokasi bina desa yang hari ini dijadwalkan di Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo," ungkap Plt Bupati Malang Sanusi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/10/2018) kemarin.
Sanusi mengaku, pagi tadi dirinya telah menggelar koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap menjalankan program kerja. ( Mul/ La Aya)
Gubernur Jatim Soekarwo resmi melantik Wakil Bupati Sanusi sebagai Plt Bupati Malang. Hari pertama menjabat, Plt Wabup Sanusi langsung tancap gas. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang dikumpulkan dan mengikuti kegiatan rutin Bina Desa."Ini saya perjalanan menuju lokasi bina desa yang hari ini dijadwalkan di Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo," ungkap Plt Bupati Malang Sanusi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/10/2018) kemarin.
Sanusi mengaku, pagi tadi dirinya telah menggelar koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap menjalankan program kerja. ( Mul/ La Aya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar