alihkan bahasa sesukamu!!

Rabu, 06 Mei 2015

Jero Wacik Tersangka KPK Korupsi 9 Milyard

Politisi Partai Demokrat yang diperiksa selama 8 jam oleh penyidik ini sudah mengenakan rompi tahanan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta. Namun, dia mengaku menolak untuk menandatangani berita acara penahanan yang disodorkan penyidik KPK.Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di kementerian yang pernah dipimpinnya. "Saya tidak mau menandatangani berita acara penahanan," ujar Jero Wacik saat digiring ke mobil tahanan di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Jero telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan saat ia masih menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 3 September 2014. Ia diduga menerima uang hasil memanfaatkan jabatannya dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar. Sementara itu, menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jero Wacik akan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. "JW (Jero Wacik) ditahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari pertama. Ini untuk kepentingan penyidikan," kata Priharsa.(red)

Tidak ada komentar: