Kerusuhan akibat rebutan lahan parkir yang melibatkan warga Sawojajar
dan warga Jodipan menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Sebab pemkot
mengendus kasus itu rawan menimbulkan problem kerawanan sosial
berkepanjangan.
Kemarin (28/8), pemkot melakukan mediasi dengan agenda islah antara
warga Sawojajar dan warga Jodipan di balai kota. Mediasi yang dipimpin
langsung oleh Wali Kota Malang Peni Suparto, dihadiri perwakilan LPMK
Sawojajar dan Karang Taruna Sawojajar dan warga Jodipan.
Hadir pula Kapolresta Malang AKBP Teddy Minahasa Putra. Dalam
kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Hanya saja,
kemarin belum ada pembahasan secara mendetail soal teknis penge lolaan
parkir. “Sudah tidak ada apa-apa. Tapi pembicaraan tadi belum membahas
teknis soal parkir,” ujar Mat Soleh, per wakilan Jodipan.
Dalam acara tersebut beberapa warga Jodipan juga sempat menanyakan
kepada aparat kepolisian terkait adanya tersangka yang tidak ditahan.
“Tadi memang ada yang menanyakan soal itu. Kesannya kok dibebaskan.
Tapi yang jelas kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang
berlaku,” ucap AKBP Teddy Minahasa Putra. Teddy mengakui, dalam kasus
kerusuhan yang terjadi komplek WoW Sawojajar pada 13 Agustus lalu,
aparat telah menetapkan tiga tersangka. Saat konflik terjadi, tiga warga
Jodipan luka berat karena diserang warga Sawojajar. Hanya saja, mereka
tak ditahan.
Pertimbangannya,ada pihak yang menjamin tersangka tidak melarikan
diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Teddy menyambut baik langkah
pemkot yang melakukan mediasi antara warga Sawojajar dan Jodipan.
“Supaya tidak muncul konflik, sementara ini area parkir tersebut
divakumkan,” tambah Teddy. Wakil Ketua LPMK Sawojajar M.Ullah
mejelaskan, pihaknya menganggap tidak ada masalah lagi dengan warga
Jodipan. “Setelah semua selesai, kami baru melakukan penarikan parkir,”
kata Ullah(bud,dud,sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar