Kemarin (28/8), pemkot melakukan mediasi dengan agenda islah antara warga Sawojajar dan warga Jodipan di balai kota. Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Peni Suparto, dihadiri perwakilan LPMK Sawojajar dan Karang Taruna Sawojajar dan warga Jodipan.
Hadir pula Kapolresta Malang AKBP Teddy Minahasa Putra. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Hanya saja, kemarin belum ada pembahasan secara mendetail soal teknis penge lolaan parkir. “Sudah tidak ada apa-apa. Tapi pembicaraan tadi belum membahas teknis soal parkir,” ujar Mat Soleh, per wakilan Jodipan.
Tapi yang jelas kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap AKBP Teddy Minahasa Putra. Teddy mengakui, dalam kasus kerusuhan yang terjadi komplek WoW Sawojajar pada 13 Agustus lalu, aparat telah menetapkan tiga tersangka. Saat konflik terjadi, tiga warga Jodipan luka berat karena diserang warga Sawojajar. Hanya saja, mereka tak ditahan.
Pertimbangannya,ada pihak yang menjamin tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Teddy menyambut baik langkah pemkot yang melakukan mediasi antara warga Sawojajar dan Jodipan. “Supaya tidak muncul konflik, sementara ini area parkir tersebut divakumkan,” tambah Teddy. Wakil Ketua LPMK Sawojajar M.Ullah mejelaskan, pihaknya menganggap tidak ada masalah lagi dengan warga Jodipan. “Setelah semua selesai, kami baru melakukan penarikan parkir,” kata Ullah(bud,dud,sur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar