alihkan bahasa sesukamu!!

Jumat, 09 Desember 2011

paket DAK ini menjadi semrawut, amburadul

Sebagaimana rubrik DAK Kabupaten Malang terdahulu, DPRD Kabupaten Malang dalam inspeksi mendadak di Kecamatan Turen juga menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek DAK Pendidikan.
Hasil temuan DPRD Kabupaten Malang antara lain pembongkaran SD Negeri 02 Kemulan, padahal paketnya masih terpampang di portal LPSE Kabupaten Malang (http://www.lpse.malangkab.go.id). Demikian pula di SD Kemulan 01 ditemukan adanya pemakaian kusen kusen lama, tidak adanya slop besi dalam bangunan yang direhab. Ditemukan pula pembangunan gedung perpustakaan di salah satu SD yang tidak memakai fondasi, padahal bangunan perpustakaan itu berukuran 7×8 meter.
Atas keberhasilan menemukan banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, DPRD akan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada hari Kamis 8 Desember 2011.
Apa yang dilakukan oleh Komisi D – DPRD Kabupaten Malang tersebut perlu mendapat apresiasi dari berbagai pihak agar apa yang dilakukannya dapat ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini akan meningkatkan kredibilitas dan eksistensi DPRD di mata masyarakat Kabupaten Malang.
Masyarakat tentu juga mengharap agar Bupati Malang Rendra Kresna segera mengambil sikap tegas sesuai dengan visi MADEP MANTEB untuk menciptakan Good Governance dan Clean Goverment, bilamana perlu dengan me-non jobkan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang menjadikan proses pelelangan paket DAK ini menjadi semrawut, amburadul dan penuh dengan trik-trik yang diduga berbau KKN. Karena pejabat yang paling dirugikan apabila terjadi ketidak beresan dalam pelaksanaan DAK Pendidikan adalah Bupati Malang selaku penanggung jawab DAK didaerah.

Tidak ada komentar: