alihkan bahasa sesukamu!!

Selasa, 17 November 2015

KOTA MALANG GENJOT TARIF PARKIR RESMI

Kota Malang-FAJARPOST
Genjot pendapatan dari Tarif parkir motor yang sebelumnya Rp 700 naik menjadi Rp 2000. Sementara tarif mobil naik dari Rp 1500 menjadi 3000.
Perubahan tarif ini mengikuti hasil perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum yang diundangkan sekitar pekan lalu. Perda baru itu nomor 3 tahun 2015.
Sebenarnya Dinas Perhubungan Kota Malang telah siap menaikkan tarif pekan ini.Hanya, implementasinya masih terhambat pencetakan tiket.
"Kami usahakan kalau tidak Senin (23/11) atau Selasa
(24/11). Tapi harus menunggu kepastian kapan karcis selesai dicetak," kata Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto, Senin (16/11).

Tidak ada komentar: